Langgam.id- Polwan berpangkat Brigadir di Polda Sumatra Barat yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, oleh atasannya mengaku sempat mendapat ancaman dan tekanan setelah melaporkan peristiwa tersebut ke jalur hukum.
Korban mengungkapkan, setelah peristiwa yang terjadi pada 15 Januari 2026 itu, suaminya melaporkan dugaan pelecehan kepada pimpinan Polda Sumbar pada 19 Januari 2026.
Setelah laporan disampaikan, korban langsung dipindahkan ke satuan kerja lain. Kebijakan itu diambil, agar ia tidak lagi berinteraksi langsung dengan terduga pelaku, yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
“Pada 19 Januari suami saya menghadap pimpinan saat itu untuk melaporkan kejadian yang saya alami. Saat itu juga saya langsung dipindahkan ke satker lain,” ujarnya.
Meski sudah berpindah tugas, korban mengaku masih mengalami trauma. Ia mengatakan hingga kini masih berada di lingkungan Polda Sumbar, namun sudah tidak lagi satu ruangan dengan terduga pelaku.
“Semenjak kejadian itu saya sudah tidak pernah bertemu lagi dengan beliau. Paling hanya papasan dari jauh,” katanya.
Korban mengungkapkan, dirinya bersama keluarga telah dipanggil oleh pimpinan Polda Sumbar beberapa kali setelah kejadian tersebut.
Ia menyebut Wakapolda saat itu memanggilnya sebanyak tiga kali. Selain itu, korban juga mengaku pernah dipanggil langsung oleh Kapolda.
“Saya dan keluarga dipanggil oleh Bapak Wakapolda sebanyak tiga kali. Saya juga pernah dipanggil oleh Bapak Kapolda. Saat itu kami diminta menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, korban mengaku juga pernah menerima pesan dari nomor tidak dikenal melalui aplikasi WhatsApp.
Pesan berisi ancaman apabila tetap melanjutkan perkara. Korban diancam, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau mutasi jauh.
“Saya menerima pesan WhatsApp dari anonim. Isinya mengancam, kalau saya tidak patuh, akan diberhentikan tidak dengan hormat atau saya akan dimutasi jauh,” katanya.
Korban juga mengaku mengalami tekanan secara sosial di lingkungan kerja. Ia merasa dipandang berbeda oleh sebagian rekan kerja sejak kasus tersebut mencuat.
“Saya merasa mendapat tekanan sosial. Saat berdinas, saya merasa dipandang hina oleh rekan-rekan di kantor,” ujarnya.
Atas kondisi yang dialaminya, korban berharap memperoleh perlindungan hukum serta keadilan, atas dugaan pelecehan seksual yang dilaporkannya.
“Saya hanya berharap mendapatkan perlindungan dan keadilan,” katanya.




