Dilaporkan DPRD ke KPK Soal Dana Covid-19, Begini Tanggapan Gubernur Sumbar

mahyeldi malang, gubernur thr, sumbar perda akb

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id Sebanyak enam anggota DPRD Sumbar melaporkan dugaan penyelewengan dana covid-19 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Senin lalu (23/5/2021).

Menanggapi itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, soal laporan tersebut pihaknya menyerahkan pada proses hukum yang saat ini masih berjalan. Adanya pihak yang melapor terang Mahyeldi, itu hak mereka.

“Kita kan ada hukum, tidak perlu kita dukung, tidak perlu dihalang-halangi, hukum sedang berjalan, kalau ada yang melapor silahkan saja, itu hak mereka,” katanya di Kantor Gubernur, Senin (31/5/2021).

Dia mengaku mendukung pendekatan hukum yang dilakukan. Selain itu, terkait sanksi bagi pihak yang terlibat di lingkungan Pemprov Sumbar, menurutnya sudah dilakukan.

“Kita sudah mengkaji oleh Inspektorat dan yang lainn lain,” katanya.

Baca juga: Terkait Temuan Dana Covid-19 Rp7,6 Miliar, 6 Anggota DPRD Sumbar Melapor ke KPK

Sebelumnya diketahui ada enam anggota DPRD Sumbar mengadu ke KPK yaitu Hidayat, Evi Yandri Rajo Budiman (Fraksi Gerindra), HM Nurnas dan Nofrizon dari Fraksi Demokrat, serta Albert Hendra Lukman dan Syamsul Bahri dari Fraksi PDI Perjuangan-PKB.

Mereka melaporkan dugaan penyimpangan anggaran Rp7,63 miliar dana penanganan covid-19 di Sumbar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumbar tahun 2020, BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan Rp7,63 miliar dalam penanganan covid-19. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September