Bupati Agam Mangkir Panggilan Pertama Sebagai Tersangka, Alasan ke Jakarta

Bupati Agam Indra Catri usai menghadiri penguman dirinya menjadi calon wakil gubernur Sumbar dari Partai Gerindra. (Foto: Irwanda)

Bupati Agam Indra Catri usai menghadiri penguman dirinya menjadi calon wakil gubernur Sumbar dari Partai Gerindra. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Bupati Agam Indra Catri tidak memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik anggota DPR RI, Mulyadi. Padahal, dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar, hari ini, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Pemanggilan Pertama Sebagai Tersangka, Indra Catri: Rencananya Saya Hadir

"Rencananya memang Pak Indra Catri dipanggil sebagai tersangka. Tapi penyampaian dari pengacaranya, yang bersangkutan ada kegiatan dinas di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (19/8/2020).

Menurut Satake, penyidik Polda Sumbar akan mempersiapkan pemanggilan kedua terhadap tersangka. Namun belum diketahui kapan pemanggilan lanjutan terhadap Indra Catri itu dilakukan.

"Pemanggilan ulang nanti Ditreskrimsus yang menjadwal. Penyampaian tidak bisa hadir melalui telepon. Karena mendadak. Dengan tidak hadir ini setidaknya penyidikan sedikit tertunda jadinya," ujarnya.

Sebelumnya, Indra Catri mengakui surat pemanggilan terhadap dirinya telah diterima. Bahkan dirinya akan siap memenuhi panggilan.

Baca juga: Polda Sumbar Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Indra Catri pada 19 Agustus

"Sudah terima surat. Insyallah rencananya saya hadir, kalau tidak ada hal-hal yang khusus. Kalau ada hal yang khusus saya minta izin," katanya kepada langgam.id, Selasa (18/8/2020).

"Sampai hari ini saya masih berencana hadir. Tapi kalau ada pemanggilan dari DPP atau apa, besok dipastikan. Sampai hari ini saya akan hadir," sambung calon wakil gubernur Sumbar tersebut. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor