Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id – Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus akan melakukan gelar perkara kasus video call sex atau VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang. 

Polisi sudah menetapkan seorang pelaku berinisial ABG. Pelaku itu tercatat sebagai seorang narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi. Pelaku dituding mengedit rekaman VCS itu untuk meminta sejumlah uang kepada Bupati Safni.

Kata Gatot, gelar perkara dilakukan untuk menentukan keputusan lebih lanjut dalam perkara yang ditangani Polda Sumbar tersebut.  

“Terkait tindak lanjut terhadap perkara yang saat ini ditangani Polda, penyidik nantinya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan keputusan lebih lanjut,” katanya kepada langgam.id, Jumat (20/3/2026). 

Dalam konferensi pers beberapa waktu yang lalu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyatakan kepolisian akan mengupayakan proses pemulihan kepada penyelesaian perkara atau restorative justice (RJ). 

Kata Susmelawati, hal ini dilakukan karena korban telah memaafkan tindakan dari perbuatan pekaku.  

Namun, Gatot menegaskan, Polda Sumbar belum menerima permintaan RJ dalam perkara tersebut.  

“Saat ini Polda juga belum menerima permintaan RJ,” ucapnya.  

Seperti diketahui, polisi menjelaskan kasus ini berawal dari pelaku yang seorang narapidana ini menyamar sebagai perempuan berstatus pegawai negeri sipil dengan memakai akun Facebook palsu bernama Mama Ayu.  

Dalam komunikasi di media sosial itu, Safni dan pelaku bertukar nomor handphone. Klaim polisi, rekaman VCS Safni merupakan video editan.  

Keputusan rekaman VCS itu adalah video editan berdasarkan pengakuan pelaku. Sementara belum dilakukan uji digital forensik atau melibatkan ahli berbasis Informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Baca Juga

Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Solar Langka, Dinas ESDM Sumbar Dorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Ilustrasi kekerasan anak. (Dok. Istimewa)
10 Fakta Mencemaskan Kekerasan Anak di Sumbar yang Naik Drastis, Korban Dilecehkan hingga Disiksa Ayah Kandung
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Try Suryanta bersama unsur Forkopimda melakukan panen jagung serentak kuartal II di Padang. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Polda Sumbar Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung dan Pembiayaan KUR