Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ

Langgam.id – Polda Sumbar mengungkap pembuat video call sex atau VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang adalah seorang narapidana di Lapas Sorolangun. Narapidana ini berinisial ABG. 

Pelaku diduga melakukan pemerasan dan ancaman kepada Safni, jika tidak ingin rekaman VCS tersebut tersebar. Polda mengungkap Safni diminta uang Rp 120 juta, namun akhirnya hanya dikirim Rp 1 juta.

Pjs Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Citra mengstakan, kasus pemerasan ini berawal dari pelaku membuat akun Facebook palsu. Pelaku memakai foto seorang perempuan.  

Pelaku kemudian menyamar sebagai seorang PNS. Dalam komunikasi di media sosial itu, Safni dan pelaku bertukar nomor handphone.  

“Pelaku membuat akun Facebook palsu namanya Mama Ayu dan mengaku seorang PNS yang menarik perhatian korban. Kemudian menjalin komunikasi hingga bertukar nomor handphone,” ujar Citra Rabu (18/3/2026).   

Dalam aksinya, lanjut Citra, pelaku melakukan rekam wajah korban. Video itu, menurutnya, lalu diedit sehingga pelaku bisa melakukan pemerasan dan pengacaman.  

“Mengancam menyebar luaskan. Video hasil editanya. Video yang tidak senonoh. Editan video call, seolah-olah korban dan pelaku melakukan VCS. Lokasi VCS di rumah dinas,” jelasnya.

Penyelesaian Lewat Restorative Justice

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, dalam kasus kepolisian saat ini sedang proses pemulihan kepada penyelesaian perkara atau restorative justice (RJ). 

Susmelawati menambahkan, upaya RJ itu dilakukan karena dari pihak korban telah memaafkan tindakan dari perbuatan pekaku. Dari pengakuan pelaku, rekaman VCS tersebut adalah editan.  

“Kami lebih ke proses pemulihan kepada penyelesaian perkara. Penyelesaian perkara diselesaikan secara RJ, karena pihak korban sudah memaafkan,” kata Susmelawati saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (18/3/2026). 

Baca Juga

Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
Kasus Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Laporan Bakal Dicabut
Kasus Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Laporan Bakal Dicabut
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir