Bupati Agam Mangkir Panggilan Pertama Sebagai Tersangka, Alasan ke Jakarta

Bupati Agam Indra Catri usai menghadiri penguman dirinya menjadi calon wakil gubernur Sumbar dari Partai Gerindra. (Foto: Irwanda)

Bupati Agam Indra Catri usai menghadiri penguman dirinya menjadi calon wakil gubernur Sumbar dari Partai Gerindra. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Bupati Agam Indra Catri tidak memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik anggota DPR RI, Mulyadi. Padahal, dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar, hari ini, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Pemanggilan Pertama Sebagai Tersangka, Indra Catri: Rencananya Saya Hadir

"Rencananya memang Pak Indra Catri dipanggil sebagai tersangka. Tapi penyampaian dari pengacaranya, yang bersangkutan ada kegiatan dinas di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (19/8/2020).

Menurut Satake, penyidik Polda Sumbar akan mempersiapkan pemanggilan kedua terhadap tersangka. Namun belum diketahui kapan pemanggilan lanjutan terhadap Indra Catri itu dilakukan.

"Pemanggilan ulang nanti Ditreskrimsus yang menjadwal. Penyampaian tidak bisa hadir melalui telepon. Karena mendadak. Dengan tidak hadir ini setidaknya penyidikan sedikit tertunda jadinya," ujarnya.

Sebelumnya, Indra Catri mengakui surat pemanggilan terhadap dirinya telah diterima. Bahkan dirinya akan siap memenuhi panggilan.

Baca juga: Polda Sumbar Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Indra Catri pada 19 Agustus

"Sudah terima surat. Insyallah rencananya saya hadir, kalau tidak ada hal-hal yang khusus. Kalau ada hal yang khusus saya minta izin," katanya kepada langgam.id, Selasa (18/8/2020).

"Sampai hari ini saya masih berencana hadir. Tapi kalau ada pemanggilan dari DPP atau apa, besok dipastikan. Sampai hari ini saya akan hadir," sambung calon wakil gubernur Sumbar tersebut. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024