Bupati Agam Mangkir Panggilan Pertama Sebagai Tersangka, Alasan ke Jakarta

Bupati Agam Indra Catri usai menghadiri penguman dirinya menjadi calon wakil gubernur Sumbar dari Partai Gerindra. (Foto: Irwanda)

Bupati Agam Indra Catri usai menghadiri penguman dirinya menjadi calon wakil gubernur Sumbar dari Partai Gerindra. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Bupati Agam Indra Catri tidak memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik anggota DPR RI, Mulyadi. Padahal, dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Sumbar, hari ini, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Pemanggilan Pertama Sebagai Tersangka, Indra Catri: Rencananya Saya Hadir

“Rencananya memang Pak Indra Catri dipanggil sebagai tersangka. Tapi penyampaian dari pengacaranya, yang bersangkutan ada kegiatan dinas di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (19/8/2020).

Menurut Satake, penyidik Polda Sumbar akan mempersiapkan pemanggilan kedua terhadap tersangka. Namun belum diketahui kapan pemanggilan lanjutan terhadap Indra Catri itu dilakukan.

“Pemanggilan ulang nanti Ditreskrimsus yang menjadwal. Penyampaian tidak bisa hadir melalui telepon. Karena mendadak. Dengan tidak hadir ini setidaknya penyidikan sedikit tertunda jadinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Indra Catri mengakui surat pemanggilan terhadap dirinya telah diterima. Bahkan dirinya akan siap memenuhi panggilan.

Baca juga: Polda Sumbar Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Indra Catri pada 19 Agustus

“Sudah terima surat. Insyallah rencananya saya hadir, kalau tidak ada hal-hal yang khusus. Kalau ada hal yang khusus saya minta izin,” katanya kepada langgam.id, Selasa (18/8/2020).

“Sampai hari ini saya masih berencana hadir. Tapi kalau ada pemanggilan dari DPP atau apa, besok dipastikan. Sampai hari ini saya akan hadir,” sambung calon wakil gubernur Sumbar tersebut. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Pengacara BSN Serahkan Belasan Bukti ke Polda Sumbar
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Resmob Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Tindak Pidana, Catat Ini Nomornya
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang