BKKBN Resmi Batalkan Harganas 2020 di Sumbar karena Corona

BKKBN Resmi Batalkan Harganas 2020 di Sumbar karena Corona

Rapat Koordiansi terkait Harganas 2020 di Sumbar (Foto: Dok. BKKBN Sumbar)

Langgam.id Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) resmi membatalkan kegiatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-27 dan Hari Anak Nasional (HAN) yang direncanakan dilaksanakan di Sumatra Barat (Sumbar), Juli 2020.

Pembatalan kegiatan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo melalui surat dengan nomor 289/KK.01/HARGANAS 27/F4/2020 tanggal 27 Maret 2020. Surat tentang pembatalan Harganas-HAN di Sumbar itu ditujukan ke Gubernur Sumbar.

Adanya pembatalan kegiatan itu, karena pertimbangan situasi adanya Pandemi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Lalu, pembatalan kegiatan itu juga mempertimbangkan Instruksi Presiden, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Relokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona di Indonesia.

Maka, seluruh jajaran kementerian dan lembaga terkait melakukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi dalam rangka penanganan Virus Corona.

“Maka dengan berat hati kami sampaikan pembatalan Harganas-HAN tahun 2020 di Provinsi Sumatra Barat,” tertulis di surat tersebut.

Atas pembatalan itu, pihak BKKBN juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemprov Sumbar selama ini. (*/Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Presiden Prabowo saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Jumat (14/8)
Presiden Prabowo Perintahkan Panglima dan Kapolri Usut Tambang Ilegal di Daerah
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu