Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut

Langgam.id – Sebanyak delapan orang masuk daftar sebagai terlapor dalam kasus meninggalnya bayi 14 bulan bernama Alceo Hanan Flantika di RSUP M Djamil Padang.

Penyelidikan kasus sudah dimulai usai laporan orang tua balita ini diterima Polda Sumatra Barat (Sumbar).

Laporan itu teregistrasi nomor LP/B/96/IV/2026/SPKT/Polda Sumbar.
Dalam laporan, delapan orang sebagai terlapor tersebut terdiri dari dua jajaran direksi RSUP M Djamil Padang.

Dua orang tersebut yakni Direktur Utama Dovy Djanas dan Direktur Medik dan Keperawatan Bestari Jaka Budiman. Sedangkan enam orang terlapor lainnya merupakan dokter spesialis dan dokter residen di RSUP M Djamil Padang.

“Iya betul, dua orang jajaran direksi dilaporkan juga,” kata ayah dari Alceo, Doris Flantika, Selasa (28/4/2026).

Doris mengungkap, alasan direksi RSUP M Djamil juga ikut dilaporkan karena kasus yang dialami anaknya selama masa perawatan tidak terlepas dari tanggung jawab pimpinan rumah sakit tersebut.

“Kami berkeyakinan, kan instansi ini dipimpin oleh seseorang, apa yang terjadi di instansi itu tidak terlepas dari sepengetahuan pimpinannya,” tegasnya.

“Jadi pimpinan itu berkewajiban untuk merapikan kesalahan-kesalaan yang ada di sistem. Jangan biarkan kesalahan di sistem berlarut-larut. Sementara ini sudah berlarut. Makanya kami minta Pak Dovy dan Pak Bestari ikut bertanggung jawab atas kasus ini,” sambungnya.

Sementara itu, langgam.id sudah mencoba konfirmasi ke direksi RSUP M Djamil terkait laporan ini. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban.

Sebelumnya, pada Senin (28/4/2026), Doris bersama istrinya Nuri Khairma telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai pelapor dalam kasus ini di Polda Sumbar. Pemeriksaan berlangsung cukup lama, mulai dari siang hingga malam. (ICA)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Wapres Gibran dan BNPB Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Padang
Wapres Gibran dan BNPB Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Padang
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh