Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS

Langgam.id – Puluhan massa yang mengatasnamakan Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Limapuluh Kota melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).

Aksi ini buntut skandal video call sex atau VCS yang diduga melibatkan Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang. Massa mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memberikan sanksi tegas. 

“Kami menekankan 

kepada menteri bapak Tito Karnavian bahwasanya Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, melakukan pelecehan seksual. Kepala daerah VCS,” sorak koordinator aksi, M Syafri.  

“Sosok bupati yang harusnya jadi suritauladan, tapi memalukan masyarakat Limapuluh Kota,” tambahnya. 

Syafri mengatakan, dugaan keterlibatan kepala daerah yang melakukan VCS ini telah mencederai etika publik. Padahal usai dilantik, kepala daerah telah mengikuti retreat. 

“Dalam retreat itu bagaimana kepala daerah bisa menjaga moral, integritas, tapi Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang tidak mengaplikasikannya,” ucap Syafri.  

Dalam aksinya, massa juga mendesak Safni untuk minta maaf secara terbuka ke publik. Jika dalam 3×24 jam tuntutan ini tidak dilakukan, massa  akan kembali menggelar demonstrasi.  

“Harus minta maaf dan mengakui ke publik,” tegasnya sembari juga meminta kepolisian secara transparan menangani kasus ini.  

Syafri mengungkapkan, pihaknya menduga kepolisian telah melindungi atau menutupi kasus yang melibatkan Safni ini. Seperti menyatakan rekaman VCS adalah editan.  

Ia menegaskan jika terbukti kepolisian sengaja melindungi, FPR Limapuluh Kota akan menindaklanjuti ke Mabes Polri.  

“Kami lihat sepertinya ada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumbar melindungi,” kata dia.  

Sebelumnya, Polda Sumbar telah menyatakan rekaman VCS adalah editan. Hal ini berdasarkan pengakuan pelaku yang diketahui seorang pria berinisial ABG, narapidana di Lapas Sarolangun.  

Sementara, analisis Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan rekaman VCS bukan editan. Sosok pria dan perempuan di dalam rekaman VCS itu tidak ada rekayasa. (*)

Baca Juga

Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran