Diduga Terlibat Pungli, 2 Pria di Pasar Raya Padang Ditangkap Polisi

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.idKepolisian Resort Kota (Pelresta) Padang menangkap 2 orang yang diduga terlibat pungutan liar atau pungli di kawasan Pasar Raya Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Minggu (20/9/2020). Mereka adalah AJ (42) dan IT (31).

Kedua pria tersebut ditangkap ketika anggota Polresta Padang patroli. Terduga pelaku AJ ditangkap di Simpang Mulai, sementara IT di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang. Ketika akan ditangkap, 1 di antara kedua pelaku sempat kabur.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir menyebutkan, penertiban para terduga pelaku pungli ini dilakukan sebagai salah satu upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Belasan Preman di Pasar Raya Padang Diringkus Polisi

"Preman-preman ini sering memeras di kawasan Pasar Raya Padang. Sasarannya pengemudi Angkutan kota (Angkot) dan juga masyarakat yang memiliki mobil pribadi," ujarnya kepada awak media, Minggu (20/9/2020).

Menurut Imran, beragam modus mereka lakukan untuk pungli tersebut, di antaranya dengan menggunakan pengharum ruangan yang disemprotkan ke dalam mobil, kemudian mereka meminta sejumlah uang kepada pengemudi.

Lalu, mereka juga menjual makanan serta minuman, kemudian mereka memaksa pengemudi angkot atau mobil pribadi untuk membeli. Mereka juga memberikan harga yang tinggi untuk makanan dan minuman yang dijual tersebut.

"Masyarakat yang merasa resah dengan ulah 'preman tukang palak' ini akhirnya melaporkan ke kami. Laporan itu langsung kami respon dengan melakukan penindakan," ungkap Imran.

Diketahui, sejak beberapa hari belakangan, Polresta Padang telah menertibkan sejumlah terduga pelaku pungli di Pasar Raya. Hingga saat ini sudah belasan pelaku ditangkap polisi.

Baca Juga: Sering Peras Sopir Angkot, 4 Preman Pasar Raya Padang Ditangkap Polisi

Dari belasan terduga pelaku itu, juga ada beberapa orang di antaranya yang merupakan residivis atau mantan narapidana yang terlibat beragam kasus, mulai dari copet, jambret hingga penganiyaan.

Diketahui sebelumnya, Senin (14/9/2020) sebanyak 13 preman di Kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang diamankan polisi, belasan preman itu diduga terlibat pungli hingga parkir liar. Lalu, Rabu (16/9/2020) juga diamankan sebanyak 4 orang di Kawasan Pasar Raya Padang, mereka juga diduga terlibat pungli. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Jumlah Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Padang mengalami lonjakan tajam usai pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2024
Pasca Operasi Patuh Singgalang 2024, Permohonan SIM di Padang Meningkat