Diduga Terlibat Pungli, 2 Pria di Pasar Raya Padang Ditangkap Polisi

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Resort Kota (Pelresta) Padang menangkap 2 orang yang diduga terlibat pungutan liar atau pungli di kawasan Pasar Raya Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Minggu (20/9/2020). Mereka adalah AJ (42) dan IT (31).

Kedua pria tersebut ditangkap ketika anggota Polresta Padang patroli. Terduga pelaku AJ ditangkap di Simpang Mulai, sementara IT di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang. Ketika akan ditangkap, 1 di antara kedua pelaku sempat kabur.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir menyebutkan, penertiban para terduga pelaku pungli ini dilakukan sebagai salah satu upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Belasan Preman di Pasar Raya Padang Diringkus Polisi

“Preman-preman ini sering memeras di kawasan Pasar Raya Padang. Sasarannya pengemudi Angkutan kota (Angkot) dan juga masyarakat yang memiliki mobil pribadi,” ujarnya kepada awak media, Minggu (20/9/2020).

Menurut Imran, beragam modus mereka lakukan untuk pungli tersebut, di antaranya dengan menggunakan pengharum ruangan yang disemprotkan ke dalam mobil, kemudian mereka meminta sejumlah uang kepada pengemudi.

Lalu, mereka juga menjual makanan serta minuman, kemudian mereka memaksa pengemudi angkot atau mobil pribadi untuk membeli. Mereka juga memberikan harga yang tinggi untuk makanan dan minuman yang dijual tersebut.

“Masyarakat yang merasa resah dengan ulah ‘preman tukang palak’ ini akhirnya melaporkan ke kami. Laporan itu langsung kami respon dengan melakukan penindakan,” ungkap Imran.

Diketahui, sejak beberapa hari belakangan, Polresta Padang telah menertibkan sejumlah terduga pelaku pungli di Pasar Raya. Hingga saat ini sudah belasan pelaku ditangkap polisi.

Baca Juga: Sering Peras Sopir Angkot, 4 Preman Pasar Raya Padang Ditangkap Polisi

Dari belasan terduga pelaku itu, juga ada beberapa orang di antaranya yang merupakan residivis atau mantan narapidana yang terlibat beragam kasus, mulai dari copet, jambret hingga penganiyaan.

Diketahui sebelumnya, Senin (14/9/2020) sebanyak 13 preman di Kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang diamankan polisi, belasan preman itu diduga terlibat pungli hingga parkir liar. Lalu, Rabu (16/9/2020) juga diamankan sebanyak 4 orang di Kawasan Pasar Raya Padang, mereka juga diduga terlibat pungli. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Viral Dugaan Pungli di Lembah Anai, Polisi: Pelaku Salah, Bus Juga Tak Ada Izin Lewat
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan