Resahkan Masyarakat, Belasan Preman di Pasar Raya Padang Diringkus Polisi

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengamankan belasan preman di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Sumatra Barat (Sumbar) hari ini, Senin (14/9/2020). Belasan preman itu diamankan karena diduga telah meresahkan masyarakat dan kerap melakukan pemalakan.

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, para preman dianggap telah melanggar peraturan terkait retribusi daerah. Tindakan mereka juga sangat meresahkan masyarakat.

"Preman-preman ini sering melakukan pemerasan di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang, sasaran mereka itu pengemudi Angkutan Kota (Angkot) juga masyarakat yang memiliki mobil pribadi. Mereka juga juru parkir liar di kawasan tersebut," ujar Imran kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Pelaku Curanmor Ditangkap Polresta Padang, Beraksi di Parkiran Masjid

Menurut Imran, modus yang dilakukan para preman itu untuk melakukan pemalakan dengan cara menyediakan pengharum ruangan yang disemprotkan ke mobil hingga menjual makanan dan minuman. Kemudian, mereka (para preman) itu memaksa orang untuk membeli dan menetapkan harga yang tinggi.

"Masyarakat yang merasa resah dengan ulah preman tukang palak ini akhirnya melaporkan ke kami. Laporan itu langsung kami respon dan kami tindak. Kami berhasil mengamankan sebanyak 13 orang preman," ungkapnya.

Tidak hanya itu, menurut Imran, para preman yang diamankan itu juga ada yang merupakan mantan narapidana. Mereka terlibat beragam kasus, mulai dari copet, jambret hingga penganiayaan.

Baca Juga: Amankan Pigub, Kapolresta Padang Minta Anggotanya Tak Bermain Politik

"Bisa jadi, mereka ini tidak memiliki pekerjaan usai keluar dari penjara, makanya mereka mencari uang dengan cara yang tidak baik," ucap Imran.

Ditegaskan Imran, para preman yang telah diamankan itu akan diproses dan diselidiki Satreskrim Polresta Padang tentang kasus premanisme. "Kami lihat nanti hasil pemeriksaan dari Satreskrim dan tindakan yang akan kami lakukan terhadap mereka, tentunya itu semua sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Seorang perempuan lanjut usia bernama Guslina (79) dirampok dan mendapat tindakan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di kediaman korban
Nenek di Padang Dirampok Saat Ingin Salat Tahajud: Dibekap-Dipukuli, Emas Raib
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Pria di Batipuh, Diduga Cabuli Anak Tiri
Polisi Tangkap Pria di Batipuh, Diduga Cabuli Anak Tiri
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
im Klewang telah menggelandang salah seorang pemalak yang biasa beraksi di Jembatan Baru belakang Hotel Pangeran Beach. Pelaku berinisial “M” dibekuk, Kamis (1/5/2025) malam.
Pemalak di Pantai Padang Dibekuk Tim Klewang