Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi

Langgam.id – Polisi menangkap seorang pria berinisial VR (22), lantaran melakukan pencurian satu unit handphone dan uang tunai milik tetangganya. Saat itu, korban sedang bersih halaman rumahnya di Jalan Tanjuang Aua, Kelurahan Tanjuang Aua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M Yasin mengatakan, korban meletakkan uang tunai sebesar Rp1.850.000 di dalam tas di dalam kamar serta satu unit ponsel.

Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk keperluan pembayaran acara pesta adik korban

“Namun, saat hendak digunakan, uang dan ponsel korban sudah raib,” ujar Yasin, Jumat (4/9/2026).

Dari tangan pelaju, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa Polresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. (WAN)

Baca Juga

Kasus Pencurian di Plaza Andalas, 2 ABH Jalani Putusan Pengadilan
Kasus Pencurian di Plaza Andalas, 2 ABH Jalani Putusan Pengadilan
13 Motor Tanpa TNKB dan Berknalpot Brong Terjaring Patroli Semalam Suntuk di Padang
13 Motor Tanpa TNKB dan Berknalpot Brong Terjaring Patroli Semalam Suntuk di Padang
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Kejar-kejaran Polisi Buru Rombongan Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Padang, 1 Orang Diamankan
Kejar-kejaran Polisi Buru Rombongan Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Padang, 1 Orang Diamankan
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi Tahun Lalu di Padang
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi Tahun Lalu di Padang
Remaja 16 Tahun Curi Burung Kacer di Padang, Berakhir Diciduk Polisi
Remaja 16 Tahun Curi Burung Kacer di Padang, Berakhir Diciduk Polisi