3 Bocah Pembobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Dititip di LPKS Padang

3 Bocah Pembobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Dititip di LPKS Padang

Tanghkap layar rekaman CCTV saat bocah beraksi bobol toko HP sambil menutupi wajah pakai baju. (Foto: Polresta Padang).

Langgam.id – Tiga bocah pembobol lima toko handphone di Plaza Andalas, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), dititip di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Air Dingin Padang. Mereka berinisial AD (13), MA (11), dan HB (14).

Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan, ketiga anak ini dititipkan di LPKS Air Dingin Padang selama proses persidangan, hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

“Selama berada di LPKS Air Dingin, mereka tidak hanya mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga pendampingan psikologis. Kami melibatkan psikolog untuk memastikan kondisi mental anak tetap mendapat perhatian,” ujar Eri dihubungi langgam.id, Kamis (27/8/2026).

Di sisi lain, kata Eri, Dinas Sosial Padang bersama kepolisian masih mendalami latar belakang aksi yang dilakukan ketiga bocah tersebut. Pihaknya ingin memastikan apakah aksi pembobolan lima toko handphone itu benar-benar dilakukan atas kemauan anak atau terdapat pihak lain yang memanfaatkan mereka.

“Kami juga menelusuri apakah yang dilakukan tiga orang anak ini murni karena memang terpengaruh teknologi atau memang ada pihak lain memanfaatkan posisi ketiga anak ini. Kami sedang dalami bersama pihak kepolisian,” jelasnya.

Pendalaman itu menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Padang dalam menangani kasus ini. Menurut Eri, kondisi anak perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk lingkungan keluarga dan faktor sosial yang mungkin memengaruhi perilaku mereka.

Dari penelusuran yang dilakukan, Dinas Sosial Padang menemukan adanya persoalan sosial dalam keluarga ketiga anak tersebut. Salah satunya berkaitan dengan ketidakharmonisan keluarga.

“Penelusuran kami lakukan, di keluarga anak ada disharmonisasi, masalah sosial, broken home. Pendamping untuk keluarga juga kami lakukan,” kata dia.

Eri menegaskan pendampingan tidak hanya diberikan kepada anak, tetapi juga terhadap keluarga. Hal itu dilakukan agar proses penanganan tidak berhenti pada persoalan hukum, melainkan turut menyentuh faktor sosial yang melatarbelakangi kasus.

“Yang penting hak-hak anak tetap kami lindungi. Pemerintah Kota Padang, pendampingan psikologis dan hak-hak anak diberikan maksimal. Kami libatkan psikolog,” tuturnya. (WAN)

Baca Juga

Polisi Sita 15 Motor Berknalpot Brong dalam Razia Semalam Suntuk di Padang
Polisi Sita 15 Motor Berknalpot Brong dalam Razia Semalam Suntuk di Padang
Polresta Padang Siagakan 80 Personel Amankan Porprov Sumbar 2026
Polresta Padang Siagakan 80 Personel Amankan Porprov Sumbar 2026
Terekam CCTV, Pria Diduga Curi Onderdil Motor Rp28 Juta di Lubeg Padang Ditangkap
Terekam CCTV, Pria Diduga Curi Onderdil Motor Rp28 Juta di Lubeg Padang Ditangkap
13 Motor Tanpa TNKB dan Berknalpot Brong Terjaring Patroli Semalam Suntuk di Padang
13 Motor Tanpa TNKB dan Berknalpot Brong Terjaring Patroli Semalam Suntuk di Padang
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Kejar-kejaran Polisi Buru Rombongan Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Padang, 1 Orang Diamankan
Kejar-kejaran Polisi Buru Rombongan Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Padang, 1 Orang Diamankan