Langgam.id – Polisi mengamankan seorang pria bernama Silfester (19), lantaran melakukan penganiayaan terhadap bos tempatnya bekerja di depot air minum di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kornan dianiaya mengunakan kursi. Tidak terima dengan tindakan terduga pelaku, korban melaporkan peristiwa tersebut melalui layanan darurat 110.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Wadhi Nofianto mengatakan, kepolisian langsung merespon dan menuju TKP. Terduga pelaku dapat diamankan.
“Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Padang Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Wadhi, Jumat (28/8/2026).
Kata Wadhi, motif di balik aksi penganiayaan itu masih didalami. Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan.
“Pemeriksaan terhadap pelaku masih dikakukan untuk menggali secara lengkap kronologi dan penyebab terjadinya penganiayaan itu,” imbuhnya. (WAN)






