Presiden Jokowi Akan Berikan Bantuan 100 Konsentrator Oksigen untuk Sumbar

KMS Sumbar KPK

Joko Widodo. [dok. Setkab]

Langgam.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan sejumlah bantuan untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar). Hal itu sudah disampaikan langsung Jokowi kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi.

“Alhamdulillah Bapak Presiden RI tepat jam 15.20 WIB tadi menelepon Bapak Gubernur Sumbar terkait dengan kesiapan menghadapi Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Kamis (5/8/2021).

Dalam percakapan telepon itu, kata Jasman, Presiden Jokowi menyatakan akan memberikan bantuan 100 konsentrator oksigen. Bantuan obat-obatan dan vaksin juga akan dikirim ke Sumbar.

“Sumbar dibantu presiden 100 buah konsentrator oksigen, obat-obatan dan tambahan vaksin,” ungkap Jasman.

Baca juga: Atasi Kekurangan Oksigen, Pemprov Sumbar Bentuk Satgas

Diketahui, kasus Covid-19 di Sumbar masih meningkat dari hari ke hari. Beberapa hari terakhir jumlah kasus harian di Sumbar berada di atas angka 500 kasus.

Selain lonjakan kasus, Sumbar juga dihadapkan dengan masalah kepatuhan protokol kesehatan. Sumbar itu masuk daftar tiga besar daerah yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto meninjau perbaikan jalan nasional di Lembah Anai
Satgas PRR Klaim 13 Daerah di Sumbar Pulih Pascabencana, 3 Daerah Masih Jadi Perhatian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh