Langgam.id – Sebanyak 13 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) dinyatakan telah kembali berstatus normal, setelah sebelumnya terdampak bencana. Kondisi ini tercatat per 4 Agustus 2026.
Informasi itu disampaikan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra dalam perkembangan penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumbar.
Dari 13 daerah yang dinyatakan telah pulih, tujuh di antaranya merupakan kabupaten, yakni Kabupaten Solok, Kepulauan Mentawai, Limapuluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, dan Solok Selatan.
Sementara itu, enam daerah lainnya merupakan wilayah kota, yaitu Kota Solok, Padang Panjang, Bukittinggi, Padang, Payakumbuh, dan Pariaman.
Meski sebagian besar wilayah telah kembali berstatus normal, proses pemulihan masih berlangsung di sejumlah daerah. Kabupaten Tanah Datar tercatat sebagai wilayah yang masih dalam tahap pemulihan.
Adapun Kabupaten Agam dan Padang Pariaman menjadi daerah yang masih mendapat perhatian khusus dalam penanganan pascabencana.
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra terus memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat ditangani secara terukur, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. (WAN)






