Dokter Paru Sebut Kabut Asap Sumbar Mengandung PM2,5 hingga Karbon Monoksida, Bisa Masuk ke Aliran Darah!

Dokter Spesialis Paru Subspesialis Penyakit Paru Kerja dan Lingkungan Konsultan, Dr. dr. Roni Permana, SpP. Subsp.PKL (K) FISR. (Dok. Istimewa)

Dokter Spesialis Paru Subspesialis Penyakit Paru Kerja dan Lingkungan Konsultan, Dr. dr. Roni Permana, SpP. Subsp.PKL (K) FISR. (Dok. Istimewa)

Langgam.id – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatra Barat (Sumbar) tidak hanya mengganggu jarak pandang. Asap tersebut membawa berbagai polutan, mulai dari partikel halus hingga gas, yang dapat masuk ke tubuh melalui saluran pernapasan.

Dokter Spesialis Paru Subspesialis Penyakit Paru Kerja dan Lingkungan Konsultan, Dr. dr. Roni Permana, SpP. Subsp.PKL (K) FISR, mengatakan polutan utama dalam asap terdiri dari partikulat PM10 dan PM2,5 serta sejumlah gas.

“Polutan utama dalam asap itu ada partikulat PM10 dan PM2,5, kemudian ada karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, ozon dan karbon,” kata Roni saat dihubungi oleh Langgam.id, Sabtu (5/9/2026).

Selain itu, asap juga dapat membawa senyawa lain seperti polisiklik aromatik hidrokarbon, volatile organic compounds dan dalam kondisi tertentu sejumlah logam.

Menurut Roni, ukuran partikel menjadi salah satu faktor yang menentukan seberapa jauh polutan dapat masuk ke dalam tubuh. Partikel PM10 dan PM2,5 yang berukuran sangat kecil dapat menembus hingga bagian dalam paru-paru.

“PM10 dan PM2,5 itu merupakan partikel yang sangat halus. Ketika terhirup, partikelnya bisa masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga ke bagian kecil paru-paru,” ujarnya.

Partikel yang telah mencapai bagian dalam paru-paru juga berpotensi berpindah ke aliran darah. Dengan kondisi tersebut, dampak paparan polusi tidak hanya berkaitan dengan sistem pernapasan, tetapi juga dapat mengenai organ tubuh lainnya.

“Partikel yang masuk ke paru bisa berpindah ke aliran darah. Karena itu, dampaknya bisa mengenai pembuluh darah dan organ tubuh lainnya,” katanya.

Paparan polutan juga perlu menjadi perhatian bagi masyarakat yang memiliki penyakit tertentu, khususnya penyakit paru dan jantung. Roni menyebut penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronis berisiko mengalami perburukan kondisi ketika terpapar polutan.

“Pada penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronis, paparan polutan dapat memicu memburuknya kondisi penyakit,” ujar Roni.

Selain partikulat, gas yang terkandung dalam asap juga dapat memberikan dampak terhadap saluran pernapasan. Karbon monoksida, sulfur dioksida dan gas lainnya dapat bertindak sebagai iritan.

“Gas-gas dalam asap dapat mengiritasi saluran pernapasan. Dampaknya bisa berupa rasa perih atau tidak nyaman di hidung dan tenggorokan, kemudian muncul batuk,” ujarnya.

Khusus karbon monoksida, Roni menjelaskan gas tersebut memiliki karakteristik yang berbeda karena dapat mengganggu kemampuan darah dalam mengangkut oksigen.

“Karbon monoksida lebih cepat berikatan dengan hemoglobin dibandingkan oksigen. Akibatnya, kemampuan darah membawa oksigen berkurang,” katanya.

Berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen dapat menyebabkan tubuh kekurangan oksigen. Kondisi tersebut dapat ditandai dengan gejala seperti pusing, mudah lelah hingga sesak.

Roni juga mengingatkan keberadaan senyawa polisiklik aromatik hidrokarbon dalam asap. Senyawa tersebut perlu diwaspadai karena memiliki sifat karsinogenik.

“Kalau paparannya besar dan berlangsung terus-menerus dalam waktu lama, senyawa ini berpotensi menyebabkan perubahan pada sel tubuh menjadi tidak normal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tingkat risiko kesehatan sangat bergantung pada konsentrasi polutan dan lamanya seseorang terpapar. Paparan dengan dosis tinggi dapat menimbulkan gangguan kesehatan secara akut, sementara paparan dalam dosis lebih rendah yang berlangsung terus-menerus dapat menimbulkan dampak jangka panjang.

“Kalau dosis polutannya besar, dampaknya bisa muncul secara akut. Kalau paparannya kecil tetapi berlangsung terus-menerus, risikonya bisa menjadi masalah kesehatan kronis,” katanya.

Karena itu, Roni mengingatkan masyarakat untuk memantau kualitas udara setiap hari, terutama kadar PM2,5. Pemantauan tersebut diperlukan sebagai dasar untuk menentukan langkah perlindungan ketika kualitas udara memburuk.

“Pemantauan tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah perlindungan ketika kualitas udara memburuk,” terang Roni.

Roni juga mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk. Sementara ketika berada di dalam rumah, pintu dan jendela dapat ditutup untuk mengurangi masuknya polutan.

“Kalau kualitas udara memburuk, gunakan masker saat berada di luar. Di rumah, tutup pintu dan jendela agar asap tidak mudah masuk dan jangan menambah polusi dengan membakar sampah,” pungkasnya. (ICA)

Baca Juga

Ilustrasi - angin kencang. (Foto: MarcNoel/pixabay.com)
Sejumlah Wilayah Sumbar Berpotensi Dilanda Angin Kencang, Mentawai Paling Kuat
Pemprov Sumbar Jalin MoU dengan Jambi hingga Riau Soal Atasi Kabut Asap
Pemprov Sumbar Jalin MoU dengan Jambi hingga Riau Soal Atasi Kabut Asap
Kualitas Udara Tidak Sehat di Padang, Warga Mulai Keluhkan Batuk dan Tenggorokan Kering
Kualitas Udara Tidak Sehat di Padang, Warga Mulai Keluhkan Batuk dan Tenggorokan Kering
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Terdampak Kabut Asap, BPBD Sumbar Kirim Ribuan Masker ke Dharmasraya
Udara Padang Masih Berbahaya, Walhi Sumbar: Jangan Alihkan Tanggung Jawab ke Rakyat
Udara Padang Masih Berbahaya, Walhi Sumbar: Jangan Alihkan Tanggung Jawab ke Rakyat
Kabut Asap Selimuti Padang, Kapan Disdik Alihkan Sekolah ke Daring?
Kabut Asap Selimuti Padang, Kapan Disdik Alihkan Sekolah ke Daring?