Presiden Jokowi Akan Berikan Bantuan 100 Konsentrator Oksigen untuk Sumbar

KMS Sumbar KPK

Joko Widodo. [dok. Setkab]

Langgam.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan sejumlah bantuan untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar). Hal itu sudah disampaikan langsung Jokowi kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi.

“Alhamdulillah Bapak Presiden RI tepat jam 15.20 WIB tadi menelepon Bapak Gubernur Sumbar terkait dengan kesiapan menghadapi Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Kamis (5/8/2021).

Dalam percakapan telepon itu, kata Jasman, Presiden Jokowi menyatakan akan memberikan bantuan 100 konsentrator oksigen. Bantuan obat-obatan dan vaksin juga akan dikirim ke Sumbar.

“Sumbar dibantu presiden 100 buah konsentrator oksigen, obat-obatan dan tambahan vaksin,” ungkap Jasman.

Baca juga: Atasi Kekurangan Oksigen, Pemprov Sumbar Bentuk Satgas

Diketahui, kasus Covid-19 di Sumbar masih meningkat dari hari ke hari. Beberapa hari terakhir jumlah kasus harian di Sumbar berada di atas angka 500 kasus.

Selain lonjakan kasus, Sumbar juga dihadapkan dengan masalah kepatuhan protokol kesehatan. Sumbar itu masuk daftar tiga besar daerah yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov