Gubernur Sumbar Tanggapi Surat Terbuka Dokter Farhaan Soal Penanganan Covid-19

Langgam-Covid-19 Sumbar

Ilustrasi peta covid-19 di Sumbar. [Ilustrasi: Syafii/Langgam.id]

Langgam.id Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi memberi tanggapan terhadap surat terbuka yang ditulis oleh dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT) Farhaan Abdullah.

“Sudah saya baca, memang ada surat dari dokter Farhaan, suratnya juga sudah menyebar kemana-mana,” kata Mahyeldi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, semua saran-saran yang disampaikan dalam surat terbuka itu sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah. Selain itu, Pemprov Sumbar juga sudah membuat surat edaran dengan membatasi ASN pemprov yang berangkat ke Jawa.

Kebijakan tersebut diambil melihat kondisi dan perkembangan covid-19 di daerah itu (Jawa dan Bali). Kebijakan itu sudah termasuk merespon surat dr Farhaan.

“Kita sudah menyikapi itu dan sudah berjalan sampai saat ini. Jadi, sebagian saran sudah kita lakukan, tapi memang belum terpublikasi dengan baik,” ungkap Mahyeldi.

Baca juga: Tanggapan Gubernur Soal Emak-emak Viral Komentari Prokes Restoran di Padang

Selain itu, dengan penanganan PPKM darurat, Mahyeldi menyebut hal itu masih dirapatkan bersama Forkopimda. Diharapkan hasil rapat itu nantinya akan menghasilkan langkah-langkah seperti apa penanganan yang akan dilakukan.

Kemudian terkait tempat karantina atau isolasi, Mahyeldi mengatakan sekarang sudah difungsikan di sejumlah  daerah. Ada juga kawasan yang disiapkan untuk pasien yang isolasi.

“Sebetulnya dengan adanya pengendalian skala mikro yang ada di tingkat RT/RW, nagari dan kelurahan, itu bisa mereka menyediakan fasilitas untuk isolasi,” katanya.

Sementara untuk penanganan kasus yang berat kata Mahyeldi, ventilator juga sudah didistribusikan ke kabupaten kota.

“Jadi sudah kita distribusikan ke rumah sakit yang ada. Kita harapkan kabupaten kota juga bisa melengkapi fasilitas yang lain sehingga bisa terkendali, yang kasus berat bisa teratasi,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov Sumbar Izinkan Daerah Hijau Covid-19 Gelar Salat Idul Adha

Sebelumnya dr Farhaan yang juga mantan Dirut Semen Padang Hospital (SPH) menulis surat terbuka Minggu (4/7/2021). Surat terbuka kepada ditujukan kepada Gubernur Sumbar. Dia memberikan sejumlah saran yaitu;

1. Bentuk segera tempat karantina untuk pasien OTG, karena pasien OTG yang isoman di rumah sudah ratusan yang wafat di Jawa.

2. Segera lakukan tracing masif di Sumbar serta testing untuk bisa kita memetakan zona 2 daerah yg zona merah atau hijau di Provinsi Sumbar.

3. Bentuk tim anti hoaks yang terdiri dari 3 tungku sejarangan yaitu alim ulama, cerdik pandai dan ninik mamak. Sehingga tidak ada lagi berita hoaks yang menimbulkan angka tidak percaya covid-19 ini di Sumbar cukup besar lebih dari 30 persen.

4. Lebih ditingkatkan lagi aturan justicia berdasar perda untuk pelanggar 2 prokes tersebut. Baik perorangan, pelaku usaha, restoran dan kafe-kafe, sehingga menimbulkan efek jera. Diharapkan mereka patuh dengan prokes tadi.

5. Capaian vaksin dgn gebyar vaksin tersebut waktunya diperpanjang sehingga angka capaian vaksin sesuai yang kita harapkan.

6. Di samping proses di hulu, kita juga siapkan proses di hilir. Yaitu dengan menyiapkan rumah sakit dengan nakes, alkes, farmasi, ventilator serta kesiapan yang berhubungan dengan situasi meledaknya jumlah pasien covid-19 nantinya .

7. Perlu dipikirkan juga aula atau wisma seperti wisma atlet di Jakarta seandainya rumah sakit kollaps di Sumbar.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI