Gubernur Sumbar Tanggapi Surat Terbuka Dokter Farhaan Soal Penanganan Covid-19

Langgam-Covid-19 Sumbar

Ilustrasi peta covid-19 di Sumbar. [Ilustrasi: Syafii/Langgam.id]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi memberi tanggapan terhadap surat terbuka yang ditulis oleh dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT) Farhaan Abdullah.

"Sudah saya baca, memang ada surat dari dokter Farhaan, suratnya juga sudah menyebar kemana-mana," kata Mahyeldi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, semua saran-saran yang disampaikan dalam surat terbuka itu sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah. Selain itu, Pemprov Sumbar juga sudah membuat surat edaran dengan membatasi ASN pemprov yang berangkat ke Jawa.

Kebijakan tersebut diambil melihat kondisi dan perkembangan covid-19 di daerah itu (Jawa dan Bali). Kebijakan itu sudah termasuk merespon surat dr Farhaan.

"Kita sudah menyikapi itu dan sudah berjalan sampai saat ini. Jadi, sebagian saran sudah kita lakukan, tapi memang belum terpublikasi dengan baik," ungkap Mahyeldi.

Baca juga: Tanggapan Gubernur Soal Emak-emak Viral Komentari Prokes Restoran di Padang

Selain itu, dengan penanganan PPKM darurat, Mahyeldi menyebut hal itu masih dirapatkan bersama Forkopimda. Diharapkan hasil rapat itu nantinya akan menghasilkan langkah-langkah seperti apa penanganan yang akan dilakukan.

Kemudian terkait tempat karantina atau isolasi, Mahyeldi mengatakan sekarang sudah difungsikan di sejumlah  daerah. Ada juga kawasan yang disiapkan untuk pasien yang isolasi.

"Sebetulnya dengan adanya pengendalian skala mikro yang ada di tingkat RT/RW, nagari dan kelurahan, itu bisa mereka menyediakan fasilitas untuk isolasi," katanya.

Sementara untuk penanganan kasus yang berat kata Mahyeldi, ventilator juga sudah didistribusikan ke kabupaten kota.

"Jadi sudah kita distribusikan ke rumah sakit yang ada. Kita harapkan kabupaten kota juga bisa melengkapi fasilitas yang lain sehingga bisa terkendali, yang kasus berat bisa teratasi," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Sumbar Izinkan Daerah Hijau Covid-19 Gelar Salat Idul Adha

Sebelumnya dr Farhaan yang juga mantan Dirut Semen Padang Hospital (SPH) menulis surat terbuka Minggu (4/7/2021). Surat terbuka kepada ditujukan kepada Gubernur Sumbar. Dia memberikan sejumlah saran yaitu;

1. Bentuk segera tempat karantina untuk pasien OTG, karena pasien OTG yang isoman di rumah sudah ratusan yang wafat di Jawa.

2. Segera lakukan tracing masif di Sumbar serta testing untuk bisa kita memetakan zona 2 daerah yg zona merah atau hijau di Provinsi Sumbar.

3. Bentuk tim anti hoaks yang terdiri dari 3 tungku sejarangan yaitu alim ulama, cerdik pandai dan ninik mamak. Sehingga tidak ada lagi berita hoaks yang menimbulkan angka tidak percaya covid-19 ini di Sumbar cukup besar lebih dari 30 persen.

4. Lebih ditingkatkan lagi aturan justicia berdasar perda untuk pelanggar 2 prokes tersebut. Baik perorangan, pelaku usaha, restoran dan kafe-kafe, sehingga menimbulkan efek jera. Diharapkan mereka patuh dengan prokes tadi.

5. Capaian vaksin dgn gebyar vaksin tersebut waktunya diperpanjang sehingga angka capaian vaksin sesuai yang kita harapkan.

6. Di samping proses di hulu, kita juga siapkan proses di hilir. Yaitu dengan menyiapkan rumah sakit dengan nakes, alkes, farmasi, ventilator serta kesiapan yang berhubungan dengan situasi meledaknya jumlah pasien covid-19 nantinya .

7. Perlu dipikirkan juga aula atau wisma seperti wisma atlet di Jakarta seandainya rumah sakit kollaps di Sumbar.

Baca Juga

Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing