Tanggapan Gubernur Soal Emak-emak Viral Komentari Prokes Restoran di Padang 

Langgam-Gubernur Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [foto: IG @mahyeldisp]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi memberi komentar terhadap adanya video viral seorang ibu mengomentari penerapan protokol kesehatan di salah satu restoran di Padang.

“Kita sudah menyikapinya dengan didatanginya Satpol PP ke pengelola restoran. Nantinya bisa dikenakan sanksi sesuai aturan seperti denda," katanya di Istana Gubernur, Senin (5/7/2021).

Mahyeldi menjelaskan, pengelola restoran dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menurutnya, penyadaran masyarakat memang perlu terus ditingkatkan. Bahkan Satpol PP sudah berulang kali memberikan sanksi kepada masyarakat pelanggar.

Baca juga: Polda Sumbar Periksa Emak-emak yang Komentari Prokes Restoran di Padang, Terancam UU ITE

Kemudian terangnya, Kapolda juga meminta revisi perda agar bisa memperkuat sanksi bagi penerapan protokol kesehatan.

Terkait ibu-ibu yang viral dengan videonya, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengeluarkan pernyataan atau hal yang tidak sepantasnya. Apalagi dalam kondisi menghadapi pandemi covid-19 seperti saat ini.

"Jangan kita mengeluarkan pernyataan yang tidak sepantasnya, apalagi bernilai provokasi. Ditambah lagi kesalahan dijadikan legitimasi untuk melanggar, ini yang tidak boleh," katanya.

Menurutnya, tidak boleh mengajak orang lain melanggar dengan alasan sudah ada yang melanggar. Kalaupun ada keluhan dan permasalahan, menurutnya, bisa disampaikan kepada pemerintah atau OPD terkait.

Sebelumnya, Polda Sumbar telah memeriksa seorang emak-emak yang viral lantaran mengomentari protokol kesehatan di Restoran Bebek Sawah, Kota Padang. Emak-emak ini berinisial Y, 55 tahun.

Pemeriksaan terhadap si ibu berlangsung pada Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB hingga Senin (5/7/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini, yang bersangkutan masih berstatus terperiksa.

“Tadi malam itu sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan kepada ibu diduga melakukan pernyataan di video viral. Ibu ini dia lahir di Padang tapi tinggal di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Senin (5/7/2021).

Baca Juga

Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Padang (PSDKU UNP) rencananya akan dibuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pengendalian Sampah Selama Lebaran, Gubernur Sumbar Keluarkan Edaran
Pelebaran Jalan Kasang-Duku, Gubernur Apresiasi Balai Jalan Sumbar
Pelebaran Jalan Kasang-Duku, Gubernur Apresiasi Balai Jalan Sumbar
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
Gubernur Mahyeldi: Zakat dan Infak Solusi untuk Berbagai Persoalan Umat
Gubernur Mahyeldi: Zakat dan Infak Solusi untuk Berbagai Persoalan Umat
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Tiru Wakaf Utsman bin Affan
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Tiru Wakaf Utsman bin Affan
Gubernur Sumbar Apresiasi Santunan Bagi Anak Penghafal Al-Qur'an
Gubernur Sumbar Apresiasi Santunan Bagi Anak Penghafal Al-Qur'an