Sepekan, Satgas Covid-19 Sumbar Tegur 75 Ribu Warga Pelanggar Proker

Sepekan, Satgas Covid-19 Sumbar Tegur 75 Ribu Warga Pelanggar Proker

Satpol PP dan Damkar serta Polres Padang Panjang gelar Operasi Yustisi. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 75.873 orang melanggar protokol kesehatan. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi yustisi yang dilakukan dalam rentang 17-23 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 71.554 orang diberikan teguran secara lisan, dan 4.319 orang diberikan teguran secara tertulis.

Selain itu, satgas juga menindak ratusan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.

“Kita menindak 301 tempat usaha dan Rp800 ribu denda yang dikumpulkan,” kata Satake, Senin (24/5/2021).

Dikatakan, Satgas Covid-19 Sumbar yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ini menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, yang terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai (berkerumun),” sebutnya.

Ia menambahkan, selama sepekan operasi yustisi tersebut tidak ada memberikan hukuman kurungan.(*/Ela)

Baca Juga

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Langgam.id-Polda Sumbar
Mutasi Polda Sumbar, dari Auditor hingga AKBP F Terduga Pelaku Pelecehan Polwan
Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Kronologi Penggerebekan Lokasi Promosi Judol di Padang, 25 Orang Diamankan
Kronologi Penggerebekan Lokasi Promosi Judol di Padang, 25 Orang Diamankan
Polda sumbar, anggota brimob
Polisi Ringkus 2 Penadah Emas dari Tambang Ilegal di Kota Solok
Polisi Dalami Dugaan Cukong Tambang Ilegal Solok Selatan, Gali Keterangan 2 Operator Alat Berat
Polisi Dalami Dugaan Cukong Tambang Ilegal Solok Selatan, Gali Keterangan 2 Operator Alat Berat