Sepekan, Satgas Covid-19 Sumbar Tegur 75 Ribu Warga Pelanggar Proker

Sepekan, Satgas Covid-19 Sumbar Tegur 75 Ribu Warga Pelanggar Proker

Satpol PP dan Damkar serta Polres Padang Panjang gelar Operasi Yustisi. (foto: Pemko Padang Panjang)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 75.873 orang melanggar protokol kesehatan. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi yustisi yang dilakukan dalam rentang 17-23 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 71.554 orang diberikan teguran secara lisan, dan 4.319 orang diberikan teguran secara tertulis.

Selain itu, satgas juga menindak ratusan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.

“Kita menindak 301 tempat usaha dan Rp800 ribu denda yang dikumpulkan,” kata Satake, Senin (24/5/2021).

Dikatakan, Satgas Covid-19 Sumbar yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ini menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, yang terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai (berkerumun),” sebutnya.

Ia menambahkan, selama sepekan operasi yustisi tersebut tidak ada memberikan hukuman kurungan.(*/Ela)

Baca Juga

Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Resmob Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Tindak Pidana, Catat Ini Nomornya
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal