Satgas Minta Kepala Daerah di Zona Merah Segera Benahi Penanganan Covid-19

awasi posko covid-19, varian baru, salat id, satgas zona merah

Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Kantor Presiden, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Jay)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta kepala daerah di zona merah untuk segera memperbaiki penanganan covid-19. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito pada siaran langsung Perkembangan Penanganan Covid-19, Kamis (20/5/2021).

Menurut Wiku, data zonasi saat ini belum termasuk dampak dari libur idul fitri dan mudik.

“Jika sekarang sudah zona merah, maka akan berpotensi mengalami lonjakan signifikan pada 2-3 minggu ke depan sebagai dampak dari adanya libur Idul Fitri. Untuk itu saya mohon untuk kepala daerah segera memperbaiki penanganan covid-19,” kata Wiku, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi Masuk Zona Merah Covid-19

Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi masuk dalam zona merah covid-19. Data tersebut berdasarkan rilis pemetaan zonasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per tanggal 16 Mei 2021.

“Pemetaan zonasi resiko daerah berdasarakan kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Barat tanggal 10-16 Mei 2021 terdapat 2 daerah dengan resiko tinggi (zona merah), yaitu Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi,” demikian tertulis dalam rilis Satgas Covid-19, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19 Sumbar Bantah Bukittinggi dan Solok Zona Merah

Terkait hal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) membantah data yang menyatakan Kota Bukittinggi dan Kabupaten Solok zona merah penyebaran covid-19.

“Di Sumbar tidak ada zona merah. Pusat mungkin melihat data publish bukan data onset. Data publish menyesatkan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Kamis (20/5/2021).(*/Ela)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI