Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi Masuk Zona Merah Covid-19

Positif Covid Sumbar Hari Ini, Update Corona, Covid-19 Hari Ini Pesisir, , padang panjang covid-19, zonasi sumbar, zona merah

Ilustrasi - update kabar covid-19. (Gambar: thedarknut/pixabay.com)

Langgam.id – Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi masuk dalam zona merah covid-19. Data tersebut berdasarkan rilis pemetaan zonasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per tanggal 16 Mei 2021.

“Pemetaan zonasi resiko daerah berdasarakan kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Barat tanggal 10-16 Mei 2021 terdapat 2 daerah dengan resiko tinggi (zona merah), yaitu Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi,” demikian tertulis dalam rilis Satgas Covid-19, Rabu (19/5/2021).

Sementara 17 kabupaten/kota lainnya berada pada zona dengan resiko sedang (zona oranye). Daerah tersebut adalah, Kepulauan Mentawai, Kabupaten Limapuluh Kota, Tanah Datar, Agam, Kota Padang, Padang Panjang.

Kemudian Payakumbuh, Sawahlunto, Kota Solok, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Pasaman Barat. Lalu Kabupaten Dharmasraya, Kota Pariaman, Padang Pariaman, dan Kabupaten Solok Selatana.

Sebelumnya diketahui, total kasus Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) sejak awal pandemi hingga Rabu (19/5/2021) mencapai 40.904 orang. Jumlah itu setelah pada hari tersebut bertambah 296 positif, dari 2796 sampel swab yang diperiksa.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis, selain tambahan positif, kasus sembuh bertambah 350 orang, sehingga total sembuh 37.352 orang (91,32%). Sedangkan kasus meninggal bertambah 5, sehingga total kasus meninggal menjadi 906 orang.(*/Ela)

Baca Juga

Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu