Satgas Covid-19 Sumbar Bantah Bukittinggi dan Solok Zona Merah

positivity rate sumbar

Juru Bicara Covid-19 Sumbar Jasman Rizal. (foto: IG Jasman Rizal)

Langgam.id – Satgas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) membantah data yang menyatakan Kota Bukittinggi dan Kabupaten Solok zona merah penyebaran covid-19.

“Di Sumbar tidak ada zona merah. Pusat mungkin melihat data publish bukan data onset. Data publish menyesatkan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Kamis (20/5/2021).

Jasman mengatakan, Satgas Covid-19 Sumbar selalu mengevaluasi dan menghitung zonasi setiap pekan. Zonasi itu ditentukan berdasarkan 15 indikator berbasis data onset.

“Jadi, saya heran juga ada yang menyatakan ada zona merah di Sumbar,” ujarnya.

Baca juga: Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi Masuk Zona Merah Covid-19

Menurut Jasman, pihak yang menyatakan ada zona merah di Sumbar sebaiknya berkoordinasi dulu dengan pemilik data. Menurutnya data yang bisa dipertanggungjawabkan hanya berasal dari Satgas Covid-19 Sumbar.

“Sumber data cuma satu, yaitu dari Satgas Provinsi Sumbar, lain dari itu tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi masuk dalam zona merah covid-19 berdasarkan rilis pemetaan zonasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pusat per tanggal 16 Mei 2021.

“Pemetaan zonasi resiko daerah berdasarakan kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Barat tanggal 10-16 Mei 2021 terdapat 2 daerah dengan resiko tinggi (zona merah), yaitu Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi,” demikian tertulis dalam rilis Satgas Covid-19, Rabu (19/5/2021). (*ABW)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI