4 Orang Termasuk Ibu Rumah Tangga Ditangkap karena Narkoba Sepekan Ini

4 Orang Termasuk Ibu Rumah Tangga Ditangkap karena Narkoba Sepekan Ini

Polisi menunjukkan barang bukti bersama tersangka dalam jumpa pers Kamis (23/5/2019). (Foto: Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap empat tersangka terkait narkoba dalam sepekan ini.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi didampingi Wadir Narkoba AKBP Rudi Yulianto dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (23/5) siang.

Empat tersangka, ditangkap polisi di waktu yang berbeda. Pertama, MAR (34), ditangkap pada Minggu (12/5/2019).

Ia ditangkap di sebuah rumah di Jalan By Pass Kecamatan Lubuk Begalung, Padang. Dari pelaku, disita barang bukti berpaka 16 Kg ganja kering.

Kedua, S (36) ditangkap pada Rabu (15/5/2019) di Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Barang bukti yang diamankan sebanyak 14 paket kecil sabu dengan berat 2,25 gram.

Di hari yang sama, petugas menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial N (32) di Kelurahan Tarok Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

“Dari N kita amankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 45,53 gram," ujar AKBP Rudi sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Penangkapan keempat dilakukan di jalan raya Sumbar Riau Jorong Air Putih Nagari Sari Lamak Harau Kab. 50 Kota. Tersangka BJA (28) tidak bisa berkutik setelah petugas menemukan satu paket sabu seberat 1 ons.

“Kami akan melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKBP Rudi. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang