4 Orang Termasuk Ibu Rumah Tangga Ditangkap karena Narkoba Sepekan Ini

4 Orang Termasuk Ibu Rumah Tangga Ditangkap karena Narkoba Sepekan Ini

Polisi menunjukkan barang bukti bersama tersangka dalam jumpa pers Kamis (23/5/2019). (Foto: Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap empat tersangka terkait narkoba dalam sepekan ini.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi didampingi Wadir Narkoba AKBP Rudi Yulianto dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (23/5) siang.

Empat tersangka, ditangkap polisi di waktu yang berbeda. Pertama, MAR (34), ditangkap pada Minggu (12/5/2019).

Ia ditangkap di sebuah rumah di Jalan By Pass Kecamatan Lubuk Begalung, Padang. Dari pelaku, disita barang bukti berpaka 16 Kg ganja kering.

Kedua, S (36) ditangkap pada Rabu (15/5/2019) di Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Barang bukti yang diamankan sebanyak 14 paket kecil sabu dengan berat 2,25 gram.

Di hari yang sama, petugas menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial N (32) di Kelurahan Tarok Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

“Dari N kita amankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 45,53 gram," ujar AKBP Rudi sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Penangkapan keempat dilakukan di jalan raya Sumbar Riau Jorong Air Putih Nagari Sari Lamak Harau Kab. 50 Kota. Tersangka BJA (28) tidak bisa berkutik setelah petugas menemukan satu paket sabu seberat 1 ons.

“Kami akan melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKBP Rudi. (*/SS)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor