4 Orang Termasuk Ibu Rumah Tangga Ditangkap karena Narkoba Sepekan Ini

4 Orang Termasuk Ibu Rumah Tangga Ditangkap karena Narkoba Sepekan Ini

Polisi menunjukkan barang bukti bersama tersangka dalam jumpa pers Kamis (23/5/2019). (Foto: Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap empat tersangka terkait narkoba dalam sepekan ini.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi didampingi Wadir Narkoba AKBP Rudi Yulianto dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (23/5) siang.

Empat tersangka, ditangkap polisi di waktu yang berbeda. Pertama, MAR (34), ditangkap pada Minggu (12/5/2019).

Ia ditangkap di sebuah rumah di Jalan By Pass Kecamatan Lubuk Begalung, Padang. Dari pelaku, disita barang bukti berpaka 16 Kg ganja kering.

Kedua, S (36) ditangkap pada Rabu (15/5/2019) di Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Barang bukti yang diamankan sebanyak 14 paket kecil sabu dengan berat 2,25 gram.

Di hari yang sama, petugas menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial N (32) di Kelurahan Tarok Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

“Dari N kita amankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 45,53 gram,” ujar AKBP Rudi sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Penangkapan keempat dilakukan di jalan raya Sumbar Riau Jorong Air Putih Nagari Sari Lamak Harau Kab. 50 Kota. Tersangka BJA (28) tidak bisa berkutik setelah petugas menemukan satu paket sabu seberat 1 ons.

“Kami akan melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKBP Rudi. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan