4 Orang Termasuk Ibu Rumah Tangga Ditangkap karena Narkoba Sepekan Ini

4 Orang Termasuk Ibu Rumah Tangga Ditangkap karena Narkoba Sepekan Ini

Polisi menunjukkan barang bukti bersama tersangka dalam jumpa pers Kamis (23/5/2019). (Foto: Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap empat tersangka terkait narkoba dalam sepekan ini.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi didampingi Wadir Narkoba AKBP Rudi Yulianto dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (23/5) siang.

Empat tersangka, ditangkap polisi di waktu yang berbeda. Pertama, MAR (34), ditangkap pada Minggu (12/5/2019).

Ia ditangkap di sebuah rumah di Jalan By Pass Kecamatan Lubuk Begalung, Padang. Dari pelaku, disita barang bukti berpaka 16 Kg ganja kering.

Kedua, S (36) ditangkap pada Rabu (15/5/2019) di Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Barang bukti yang diamankan sebanyak 14 paket kecil sabu dengan berat 2,25 gram.

Di hari yang sama, petugas menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial N (32) di Kelurahan Tarok Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

“Dari N kita amankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 45,53 gram," ujar AKBP Rudi sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Penangkapan keempat dilakukan di jalan raya Sumbar Riau Jorong Air Putih Nagari Sari Lamak Harau Kab. 50 Kota. Tersangka BJA (28) tidak bisa berkutik setelah petugas menemukan satu paket sabu seberat 1 ons.

“Kami akan melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKBP Rudi. (*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba
Polda Sumbar Luncurkan layanan Call Center Yanmin untuk permudah izin keramaian dan STTP Kampanye Pemilu 2024
Ditintelkam Polda Sumbar Luncurkan Call Center Yanmin, Permudah Perizin Keramaian hingga STTP Kampanye
Plt Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sumbar Iptu Anthony
Call Center Yanmin, Cara Polda Sumbar Permudah Layanan STTP Kampanye Pemilu 2024
Peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Ditangkap Polres Payakumbuh
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar berganti dari Kombes Pol Hilman Wijaya kepada Kombes Pol Dwi Nur Setiawan.
Kombes Pol Dwi Nur Setiawan Jadi Dirlantas Polda Sumbar
Dirlantas Polda Sumbar Dwi Nur Setiawan
Kapolri Tunjuk Kombes Dwi Nur Setiawan Jadi Dirlantas Polda Sumbar