3 Begal Kampung Nias Masih di Bawah Umur, Ini Kata Polisi

begal kampung nias

Pelaku begal di Jalan Kampung Nias V, Padang Selatan, ditangkap polisi. [foto: Afdal/langgam.id]

Langgam.id – Polisi menangkap enam orang komplotan begal yang beraksi di  di Jalan Kampung Nias V, Kecamatan Padang Selatan. Tiga dari enam tersangka masih di bawah umur.

“Ada enam orang tersangka, tiga anak di bawah umur,” kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir, Jumat (3/8/2021).

Imran mengatakan, para pelaku itu akan tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Dia juga mengimbau para orang tua memberi pengawasan ketat pada anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kejahatan seperti aksi begal yang terjadi di Jalan Kampung Nias V tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Motif Pelaku Begal di Padang Berawal dari Kumpul-kumpul dan Cari Mangsa

“Kami mengimbau pada pihak keluarga, orang tua terutama untuk mengingatkan anaknya kalau tidak pulang pada malam hari harusnya orang tuanya mencari,” ucap Imran.

“Ini anak-anak ini dibiarkan bergerombol, akhirnya mereka melakukan kejahatan di Kota Padang,” imbuhnya.

Sebelumnya polisi menangkap keenam tersangka begal ini di Terminal Aur Kuning, Bukittinggi. Aksi mereka pada akhir pekan lalu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

 

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas