Polisi Sebut Motif Pelaku Begal di Padang Berawal dari Kumpul-kumpul dan Cari Mangsa

Langgam.id-penangkapan kasus begal

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku kasus begal. [foto: Afdal/langgam.id]

Langgam.id – Polresta Padang berhasil menangkap enam pelaku kasus begal yang terjadi di Jalan Kampung Nias V, Kecamatan Padang Selatan pada Minggu (29/8/2021).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, motif pelaku melakukan kasus begal tersebut berawal dari kumpul-kumpul dan cari mangsa di luar

“Total ada enam tersangka yang diamankan oleh Tim Klewang. Penangkapan ini menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh korban sendiri,” ujar Imran saat konferesi pers, Jumat (3/9/2021).

Imran mengungkapkan, keenam pelaku yang berhasil ditangkap tersebut terdiri tiga orang di bawah umur dan tiga orang lagi sudah cukup umur.

Mereka tersebut yaitu, berinisial SPP (23), AD (19), FG (19), Re (17), Yo (16) dan EF (16). Para tersangkanya sama-sama beralamat di Simpang Patai, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

“Para terduga dibekuk oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di lokasi terpisah, dan juga kami mengamankan total 10 barang bukti,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Datangi Rumah Wanita Korban Begal di Padang, Penyelidikan Terus Dilakukan

Imran mengatakan, hukuman para tersangka ini  sesuai dengan hukuman yang ada di Indonesia. Yaitu Pasal 365 KUHP dengan hukuman paling lama 9 tahun.

Sebelumnya, aksi begal ini terjadi pada Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 05.35 WIB. Aksi begal terekam CCTV dan beredar di media sosial Instagram.

Dalam video itu tampak wanita yang menjadi korban sedang berjalan kaki. Kemudian, datang segerombolan orang dengan mengendarai sepeda motor sekitar tujuh unit.

Mereka sempat melambat saat melintas di dekat korban. Salah seorang pelaku yang berboncengan tampak turun dan menghampiri korban. Pelaku ini memegang dua parang.

Selanjutnya pelaku sempat mengancam korban, kemudian pergi. Kemudian kembali lagi ke arah korban untuk mengambil handphone yang dipegang. (Mg Afdal)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik