Polisi Sebut Motif Pelaku Begal di Padang Berawal dari Kumpul-kumpul dan Cari Mangsa

Langgam.id-penangkapan kasus begal

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku kasus begal. [foto: Afdal/langgam.id]

Langgam.id - Polresta Padang berhasil menangkap enam pelaku kasus begal yang terjadi di Jalan Kampung Nias V, Kecamatan Padang Selatan pada Minggu (29/8/2021).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, motif pelaku melakukan kasus begal tersebut berawal dari kumpul-kumpul dan cari mangsa di luar

"Total ada enam tersangka yang diamankan oleh Tim Klewang. Penangkapan ini menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh korban sendiri," ujar Imran saat konferesi pers, Jumat (3/9/2021).

Imran mengungkapkan, keenam pelaku yang berhasil ditangkap tersebut terdiri tiga orang di bawah umur dan tiga orang lagi sudah cukup umur.

Mereka tersebut yaitu, berinisial SPP (23), AD (19), FG (19), Re (17), Yo (16) dan EF (16). Para tersangkanya sama-sama beralamat di Simpang Patai, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

"Para terduga dibekuk oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di lokasi terpisah, dan juga kami mengamankan total 10 barang bukti," jelasnya.

Baca juga: Polisi Datangi Rumah Wanita Korban Begal di Padang, Penyelidikan Terus Dilakukan

Imran mengatakan, hukuman para tersangka ini  sesuai dengan hukuman yang ada di Indonesia. Yaitu Pasal 365 KUHP dengan hukuman paling lama 9 tahun.

Sebelumnya, aksi begal ini terjadi pada Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 05.35 WIB. Aksi begal terekam CCTV dan beredar di media sosial Instagram.

Dalam video itu tampak wanita yang menjadi korban sedang berjalan kaki. Kemudian, datang segerombolan orang dengan mengendarai sepeda motor sekitar tujuh unit.

Mereka sempat melambat saat melintas di dekat korban. Salah seorang pelaku yang berboncengan tampak turun dan menghampiri korban. Pelaku ini memegang dua parang.

Selanjutnya pelaku sempat mengancam korban, kemudian pergi. Kemudian kembali lagi ke arah korban untuk mengambil handphone yang dipegang. (Mg Afdal)

Baca Juga

Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Tetap di Liga 1, Semen Padang FC Pertahankan Eduardo Almeida Musim Depan
Tetap di Liga 1, Semen Padang FC Pertahankan Eduardo Almeida Musim Depan