16 Ribu Pedagang Pasar di Bukittinggi Dibebaskan dari Retribusi Selama 4 Bulan

16 Ribu Pedagang Pasar di Bukittinggi Dibebaskan dari Retribusi Selama 4 Bulan

Janjang Ampek Puluah, salah satu lokasi yang dijadikan sebagai kawasan untuk berjualan oleh pedagang di Kota Bukittinggi (Foto: Diskominfo Kota Bukittinggi)

Langgam.idPemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) mengambil kebijakan untuk membebaskan retribusi bagi pedagang beberapa pasar di daerah itu.

Pembebasan retribusi tersebut sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi karena Virus Corona (Covid-19) dan diberlakukan bagi pedagang di Pasar Atas, Pasar Bawah dan Aur. Kebijakan tersebut mulai diterapkan 1 April 2020.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyebutkan, pembebasan retribusi bagi pedagang tersebut akan diberlakukan selama empat bulan.

“Retribusi yang dibebaskan itu meliputi retribusi kios atau toko, lapangan bulanan dan harian serta retribusi kebersihan,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Selasa (7/4).

Baca juga : Cerita Dokter RSAM Bukittinggi Tangani Corona Hingga Tak Pulang 14 Hari

Menurut Ramlan, dengan adanya imbauan untuk melakukan pembatasan fisik (physical distancing) sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di Sumbar, khususnya di Kota Bukittinggi.

“Meskipun kita (Pemko) tidak mengeluarkan kebijakan untuk menutup pasar-pasar, namun kondisi ini (antisipasi penyebaran Covid-19) berdampak terhadap penurunan omset pedagang,” ungkapnya.

Pemko Bukittinggi mencatat, sebanyak 16 ribu pedagang yang mengais rezeki di tiga pasar tersebut, semuanya akan dibebaskan dari retribusi selama empat bulan.

“Jadi, apa yang didapat pedagang selama empat bulan, itu dapat dinikmati sepenuhnya tanpa harus disisihkan untuk membayar retribusi,” jelasnya.

Baca juga : 1 PDP Asal Payakumbuh yang Meninggal di RSAM Bukittinggi Negatif Corona

Ramlan berharap, kebijakan pembebasan pembayaran retribusi selama empat bulan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi para pedagang akibat dampak pencegahan penyebaran Covid-19. (*/ZE)

You May Also Like

Pelatih Semen Padang FC Dejan Antovic
Semen Padang FC Vs Bhayangkara, Debut Pelatih Dejan Antovic
Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman
Jadi Ketua DPW PSI, PKS Sumbar Cek Keanggotaan Taufiqur Rahman
Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Anak Gubernur Mahyeldi, Taufiqur Rahman Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, PSI: Menunggu SK
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Kaesang Tunjuk Taufiqur Rahman Anak Gubernur Mahyeldi Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Muhibuddin Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pernah Bertugas di KPK
Muhibuddin Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pernah Bertugas di KPK
Shearer Idhelfa Juarai Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Sumbar
Shearer Idhelfa Juarai Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Sumbar