Zonasi PPDB Ketat di Sumbar, Cara Pemerintah Hapus Sekolah Unggul

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: IG resmi Disdik Sumbar)

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: IG resmi Disdik Sumbar)

Langgam.id Pemerintah Sumatra Barat (Sumbar) terus berupaya menghilangkan adanya status sekolah unggul. Salah satu langkah awalnya dengan menerapkan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) berdasarkan tempat tinggal atau disebut sistem zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan, tahun ini berdasarkan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), PPDB dilakukan secara zonasi dengan lebih ketat. Setiap sekolah harus berdasarkan zonasi berdasarkan jarak terdekat.

“Kalau tahun dulu zonasi wilayah pemerintahan, sekarang berdasarkan jarak tempat tinggal, prinsipnya bersekolah di mana tempat dia tinggal,” katanya di Padang, Selasa (16/6/2020).

Dia mengaku awalnya agak keberatan dengan kebijakan tersebut. Sebab, pendirian sekolah di Sumbar tidak tersebar secara simetris. Berbeda dengan wilayah di Jawa yang sekolahnya disebarkan secara merata.

Terkadang ada wilayah yang di sana ada lebih dari satu sekolah. Sedangkan daerah lain ada yang tidak memiliki sekolah. Kebanyakan sekolah di Sumbar dibangun di atas tanah wakaf warga sehingga tidak menyebar merata.

“Sekolah kita banyak tersebar tidak simetris dan tidak ideal dengan jumlah pertumbuhan penduduk,” katanya.

Dengan kebijakan ini, faktor wilayah pemerintahan tidak akan menghalangi pendaftaran seorang siswa. Bisa saja anak dari provinsi lain yang tinggal dekat perbatasan lalu sekolah di Sumbar, karena rumahnya lebih dekat ke sekolah di Sumbar.

Target dari kebijakan seperti ini adalah menghilangkan adanya anggapan masyarakat tentang sekolah unggul. Ke depan, tidak akan ada lagi yang namanya sekolah unggul.

“Dulu ada yang mengincar karena sekolah itu unggul, maka ke depan itu tidak akan ada lagi. Itu yang ingin ditiadakan Kemendikbud. Yang harus ada adalah setiap sekolah unggul,” katanya.

Menurutnya, banyak hal yang harus dibenahi terutama sarana dan prasarana setiap sekolah. Memasukkan anak sekolah berdasarkan zonasi adalah salah satu cara membuat semua sekolah menjadi unggul.

“Nantinya, tidak ada lagi yang namanya perguruan tinggi mengambil mahasiswa lewat jalur undangan dari sekolah unggulan,” katanya.

Apalagi, sekolah unggul merupakan pemikiran yang pernah diterapkan Belanda pada zaman penjajahan dahulu di Indonesia.

“Dulu sekolah berkasta-kasta karena ada sekolah ningrat untuk bangsawan dan ada sekolah rakyat. Sistem zonasi mengadopsi sistem pendidikan di Jepang,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Perantau Minang Ferry Irwandi Berhasil Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatra
Perantau Minang Ferry Irwandi Berhasil Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatra
Bocoran dari pihak penyelenggara Student Literasi Camp (SLC) 2024, akan digelar selama 4 hari, 17-20 Mei 2024. Selama itu, peserta akan
Mausim Akhir November
Total kerugian sementara akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar mencapai Rp1 triliun lebih. Hal itu diketahui dari data yang
BPBD Evakuasi 16 Jenazah Korban Galodo Silaing Jembatan Kembar
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Proses evakuasi korban galodo di kawasan jembatan kembar, Silaing Bawah, Padang Panjang, Sabtu (29/11/2025). BPBD
Galodo Jembatan Kembar Silaing, Tiga Jenazah Korban Berhasil Dievakuasi
Proses evakuasi korban banjir bandang atau galodo di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Jumat (27/11/2025. BPBD
Rekap Bencana Sumbar: 88 Meninggal, 85 Orang Hilang