Zonasi PPDB Ketat di Sumbar, Cara Pemerintah Hapus Sekolah Unggul

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: IG resmi Disdik Sumbar)

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. (Foto: IG resmi Disdik Sumbar)

Langgam.id Pemerintah Sumatra Barat (Sumbar) terus berupaya menghilangkan adanya status sekolah unggul. Salah satu langkah awalnya dengan menerapkan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) berdasarkan tempat tinggal atau disebut sistem zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan, tahun ini berdasarkan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), PPDB dilakukan secara zonasi dengan lebih ketat. Setiap sekolah harus berdasarkan zonasi berdasarkan jarak terdekat.

“Kalau tahun dulu zonasi wilayah pemerintahan, sekarang berdasarkan jarak tempat tinggal, prinsipnya bersekolah di mana tempat dia tinggal,” katanya di Padang, Selasa (16/6/2020).

Dia mengaku awalnya agak keberatan dengan kebijakan tersebut. Sebab, pendirian sekolah di Sumbar tidak tersebar secara simetris. Berbeda dengan wilayah di Jawa yang sekolahnya disebarkan secara merata.

Terkadang ada wilayah yang di sana ada lebih dari satu sekolah. Sedangkan daerah lain ada yang tidak memiliki sekolah. Kebanyakan sekolah di Sumbar dibangun di atas tanah wakaf warga sehingga tidak menyebar merata.

“Sekolah kita banyak tersebar tidak simetris dan tidak ideal dengan jumlah pertumbuhan penduduk,” katanya.

Dengan kebijakan ini, faktor wilayah pemerintahan tidak akan menghalangi pendaftaran seorang siswa. Bisa saja anak dari provinsi lain yang tinggal dekat perbatasan lalu sekolah di Sumbar, karena rumahnya lebih dekat ke sekolah di Sumbar.

Target dari kebijakan seperti ini adalah menghilangkan adanya anggapan masyarakat tentang sekolah unggul. Ke depan, tidak akan ada lagi yang namanya sekolah unggul.

“Dulu ada yang mengincar karena sekolah itu unggul, maka ke depan itu tidak akan ada lagi. Itu yang ingin ditiadakan Kemendikbud. Yang harus ada adalah setiap sekolah unggul,” katanya.

Menurutnya, banyak hal yang harus dibenahi terutama sarana dan prasarana setiap sekolah. Memasukkan anak sekolah berdasarkan zonasi adalah salah satu cara membuat semua sekolah menjadi unggul.

“Nantinya, tidak ada lagi yang namanya perguruan tinggi mengambil mahasiswa lewat jalur undangan dari sekolah unggulan,” katanya.

Apalagi, sekolah unggul merupakan pemikiran yang pernah diterapkan Belanda pada zaman penjajahan dahulu di Indonesia.

“Dulu sekolah berkasta-kasta karena ada sekolah ningrat untuk bangsawan dan ada sekolah rakyat. Sistem zonasi mengadopsi sistem pendidikan di Jepang,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Penjelasan Pemprov Proyek Sumur Bor Rp250 Juta di Rumah Dinas Wagub
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Sumbar Gelontorkan Anggaran Rp3,7 Miliar untuk Jasa Keamanan Kantor Gubernur
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Renovasi Rumah Dinas Vasko, Rp100 Juta untuk Kolam Ikan dan Gazebo
Pemprov Anggarkan Rp400 Juta Lebih untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur
Pemprov Anggarkan Rp400 Juta Lebih untuk Renovasi Rumah Dinas Gubernur