Zona Oranye Covid-19 Sumbar Bertambah Jadi 9 Daerah

Kasus Covid lima besar, peta zonasi

Ilustrasi Peta Covid-19 di Sumbar (Foto: Langgam.id)

Langgam.id – Jumlah zona oranye atau daerah dengan risiko sedang penyebaran covid-19 di Sumbar kembali bertambah. Pekan ini, sembilan kabupaten dan kota di Sumbar berstatus zona oranye.

“Pada minggu ke-55 pandemi covid-19 di Sumbar, terdapat sembilan daerah di Sumbar yang berada pada zona Oranye. Meningkat dari minggu sebelumnya dari tujuh daerah ke sembilan daerah,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangannya, Minggu (28/3/2021).

Dari sembilan kabupaten dan kota yang masuk zona oranye, Kabupaten Solok mendapat skor paling rendah. Laju penambahan kasus di daerah itu tidak sebanding dengan tingkat kesembuhan.

“Yang paling rendah skornya pada minggu ini adalah Kabupaten Solok. Kabupaten Solok telah enam minggu berturut-turut berada pada posisi terburuk dalam penanganan covid-19,” ujar Jasman.

Jasman menyebut, 10 kabupaten dan kota di Sumbar masih berada dalam zona kuning atau berisiko rendah penularan covid-19. Dari 10 daerah itu, Kota Pariaman mencatatkan skor terbaik dalam penanganan kasus.

“Kota Pariaman menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 2,78. mencatatkan skor terbaik dalam penanganan covid-19 setelah sebelumnya rekor terbaik selalu diraih oleh Kabupaten Kepulauan Mentawai selama 6 bulan berturut-turut,” ujar Jasman.

Berikut zonasi covid-19 Sumbar periode 28 Maret-3 April 2021:

Zona oranye:

Kabupaten Solok Selatan (skor 2,39)
Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,37)
Kabupaten Sijunjuang (skor 2,35)
Kabupaten Pasaman (skor 2,23)
Kota Solok (skor 2,33)
Kabupaten 50 Kota (skor 2,32)
Kabupaten Tanah Data (skor 2,29)
Kabupaten Agam (skor 2,22)
Kabupaten Solok (skor 2,12)

Zona kuning:

Kota Pariaman (skor 2,78)
Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,65)
Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,59)
Kota Bukittinggi (skor 2,50)
Kota Sawahlunto (skor 2,49)
Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,45)
Kota Padang Panjang (skor 2,45)
Kabupaten Dharmasraya (skor 2,45)
Kota Padang (skor 2,44)
Kota Payakumbuh (skor 2,43). (*ABW)

 

Baca Juga

Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari