Zona Kuning Covid-19 Sumbar Bertambah Jadi 4, Kawasan Oranye Berkurang

Kasus Covid-19 Corona

Ilustrasi Peta kasus virus corona (Covid-19) di Sumbar (Langgam.id/pi'i)

Langgam.id – Zona kuning (risko sedang) penyebaran Covid-19 di Sumatra Barat total bertambah menjadi dua dalam data Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis perubahan itu pada Minggu (1/11/2020).

Menurut data yang ia rilis, tiga daerah yang sebelumnya berada di zona oranye sekarang sudah di zona kuning. Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Sijunjung. Satu daerah yang sebelumnya di zona kuning tetap, yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sehingga total daerah di zona kuning terhitung Minggu ini adalah empat kabupaten dan kota.
.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Sumbar 1 November: 228 Lagi Positif, 272 Orang Sembuh

Satu daerah yang sebelumnya di zona kuning beralih ke zona oranye, yakni Kabupaten Solok Selatan. Sehingga total daerah di zona oranye adalah 15 kabupaten dan kota. Jasman menyebut, hal itu, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 34 pandemi covid-19 di Sumbar. Berlaku mulai 1 November sampai dengan 7 November 2020.

Berikut rincian pembagian zona risiko Covid-19 tersebut:
.
Zona Oranye (Risiko sedang, 15 daerah)
1. Kota Padang
2. Kota Bukittinggi
3. Kota Padang Panjang
4. Kota Solok
5. Kota Sawahlunto
6. Kota Pariaman
7. Kabupaten Pasaman
8. Kabupaten Solok
9. Kabupaten Tanah Datar
10. Kabupaten Pesisir Selatan
11. Kabupaten Dharmasraya
12. Kabupaten Solok Selatan
13. Kabupaten Padang Pariaman
14. Kabupaten Agam
15. Kabupaten Pasaman Barat

Zona Kuning (Risiko Rendah, 4 daerah)
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai
2. Kabupaten Limapuluh Kota
3. Kota Payokumbuah
4. Kabupaten Sijunjung

Kepala Dinas Kominfo Sumbar itu meminta, kabupaten kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. “Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” tuturnya. (*/SS)

 

Baca Juga

Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran