Langgam.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat agar tidak berhenti di kawasan jalan Kelok 9 di Kabupaten Limapuluh Kota. Hal ini untuk menghindari kecelakaan seperti jatuh dari jalan tersebut yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepala Dishub Sumbar Heri Motivasi mengatakan jalan tersebut statusnya merupakan jalan nasional. Dari aturannya, pengendara tidak boleh parkir di badan jalan tersebut.
"Kita mengimbau kepada masyarakat atau pedagang sekitar dan pengunjung agar hati-hati di sana, disana cukup rawan terjadinya kecelakaan," katanya.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Pria yang Jatuh di Fly Over Kelok 9, Ternyata Warga Padang Pariaman
Selain itu, kawasan tersebut juga telah banyak dipasang marka jalan termasuk pelarangan-pelarangan. Sebelummya, kata Heri, juga pernah penertiban kendaraan disana, namun beberapa lama ada lagi yang parkir disana.
"Kadang ada razia tapi sifatnya acak, razia sebentar lalu pergi, makanya kita imbau masyarakat agar hati-hati," katanya.
Beberapa hari lagi masyarakat juga akan memasuki masa libur panjang. Dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub juga mengingatkan kewaspadaan terutama daerah wisata. Termasuk menerapkan protokol kesehatan.
"Kita dari provinsi akan terus melakukan monitoring selama masa libur panjang ini ke beberapa daerah kabupaten kota dengan tenaga patroli kita, insyallah juga sampai ke kawasan Kelok 9," katanya.
Dari Kemenhub, kata dia, diminta seluruh Dishub baik provinsi maupun kabupaten kota agar melalukan monitoring, pantauan, dan imbauan di jalan raya. Termasuk imbauan agar menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak tertular covid-19.
Sebelumnya diketahui seorang warga yang jatuh di Flyover Kelok 9, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (25/10/2020) ditemukan meninggal dunia.
“Kami sudah berhasil evakuasi korban sekitar pukul 20.15 WIB. Korban ditemukan meninggal dunia,” ujar Komandan Pos SAR Kabupaten Limapuluh Kota Robi Saputra. (Rahmadi/ABW)