Wakil Ketua KI: Informasi Publik Jangan Dirahasiakan

Wakil Ketua KI:  Informasi Publik Jangan Dirahasiakan

Hendra J Kede, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Hendra J Kede menyebutkan badan publik yang terdiri dari lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, BUMN, BUMD ataupun Partai Politik harus transparan terkait data yang mereka punya.

Semua warga Indonesia, kata Hendra, memiliki hak untuk mendapatkan informasi dari badan publik. “Siapa saja yang menerima dana dari masyarakat, negara ataupun luar negeri, yang merupakan badan publik, harus terbuka,” ujarnya saat menghadiri pelantikan komisioner Komisi Informasi Sumatra Barat, di Aula Kantor Gubernur, Senin (11/02/2019).

Dia mencontohkan, terkait pengelolaan dana masjid. “Karena dananya dari masyarakat, maka pengelola harus terbuka. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui segala informasi terkait dengan itu semua,” jelasnya.

Jika tidak terbuka, kata Hendra, masyarakat dapat mengajukan sengketa informasi. “Nanti KI yang akan memprosesnya,” ungkap Hendra.

Tidak hanya itu, terkait pemilu, Hendra menyayangkan para caleg tidak mau membuka data pribadi ke publik. “Mereka nanti akan mengisi jabatan di badan publik. Tapi, masih banyak yang tidak mau membuka data diri pribadinya. Hingga saat ini, tidak sampai 30 persen yang bersedia,” kata Hendra.

Setidaknya, identitas diri seperti alamat rumah, nama lengkap dan jenis kelamin, dibuka ke publik. “Kalau tertutup, bagaimana mungkin masyarakat mengenal mereka. Padahal, itu data primer,” ungkap Hendra.

Hendra menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kejelasan terkait data pribadi caleg. “Seharusnya, KPU informasikan data tersebut ke publik. Kalau tidak, tetapkan bahwa data pribadi itu merupakan data yang dikecualikan atau rahasia,” jelasnya.

Sebelum KPU menetapkan data pribadi caleg masuk dalam kategori data rahasia, masyarakat dapat menuntut KPU untuk mempublikasikan data itu. “Hingga sekarang kan belum ditetapkan oleh KPU. Jadi, pada dasarnya, data itu terbuka,” ujarnya. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

UIN Imam Bonjol Padang memberlakukan perkuliahan online atau jarak jauh lantaran cuaca ekstrem yang melanda Kota Padang.
Turap Kampus Longsor, UIN Padang Berlakukan Kuliah Daring
Longsor di Kampus UIN Padang.
Turap di Kampus UIN Padang Longsor Usai Hujan Deras
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi
Banjir merendam pemukimandi Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Padang Pariaman Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
Update Banjir Padang Pariaman: 15 Nagari di Tujuh Kecamatan Terdampak
Strategi Pemprov Sumbar Genjot Pendapatan Daerah di Tengah Kontraksi Pertumbuhan dan Lesunya Pasar Otomotif
Strategi Pemprov Sumbar Genjot Pendapatan Daerah di Tengah Kontraksi Pertumbuhan dan Lesunya Pasar Otomotif