Wakil Ketua KI: Informasi Publik Jangan Dirahasiakan

Wakil Ketua KI:  Informasi Publik Jangan Dirahasiakan

Hendra J Kede, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Hendra J Kede menyebutkan badan publik yang terdiri dari lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, BUMN, BUMD ataupun Partai Politik harus transparan terkait data yang mereka punya.

Semua warga Indonesia, kata Hendra, memiliki hak untuk mendapatkan informasi dari badan publik. “Siapa saja yang menerima dana dari masyarakat, negara ataupun luar negeri, yang merupakan badan publik, harus terbuka,” ujarnya saat menghadiri pelantikan komisioner Komisi Informasi Sumatra Barat, di Aula Kantor Gubernur, Senin (11/02/2019).

Dia mencontohkan, terkait pengelolaan dana masjid. “Karena dananya dari masyarakat, maka pengelola harus terbuka. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui segala informasi terkait dengan itu semua,” jelasnya.

Jika tidak terbuka, kata Hendra, masyarakat dapat mengajukan sengketa informasi. “Nanti KI yang akan memprosesnya,” ungkap Hendra.

Tidak hanya itu, terkait pemilu, Hendra menyayangkan para caleg tidak mau membuka data pribadi ke publik. “Mereka nanti akan mengisi jabatan di badan publik. Tapi, masih banyak yang tidak mau membuka data diri pribadinya. Hingga saat ini, tidak sampai 30 persen yang bersedia,” kata Hendra.

Setidaknya, identitas diri seperti alamat rumah, nama lengkap dan jenis kelamin, dibuka ke publik. “Kalau tertutup, bagaimana mungkin masyarakat mengenal mereka. Padahal, itu data primer,” ungkap Hendra.

Hendra menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kejelasan terkait data pribadi caleg. “Seharusnya, KPU informasikan data tersebut ke publik. Kalau tidak, tetapkan bahwa data pribadi itu merupakan data yang dikecualikan atau rahasia,” jelasnya.

Sebelum KPU menetapkan data pribadi caleg masuk dalam kategori data rahasia, masyarakat dapat menuntut KPU untuk mempublikasikan data itu. “Hingga sekarang kan belum ditetapkan oleh KPU. Jadi, pada dasarnya, data itu terbuka,” ujarnya. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV