Usai Jalani Pemeriksaan, Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi di Padang Resmi Ditahan

Pelecehan Seksual Dosen UNP

Oknum dosen UNP (baju ungu) di dampingi pengacaranya jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Dosen Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial FY (29) resmi ditahan pihak kepolisian. Sebelumnya, FY yang terlibat kasus pelecehan seksual seorang mahasiswi itu memenuhi panggilan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan hampir 15 jam.

Pemeriksaan dilakukan di ruang pelayanan perempuan dan anak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar. FY sempat ditemani kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan.

Baca juga : Kasus Pelecehan Mahasiswi di Padang, Polisi Tetapkan Dosen UNP Tersangka

Dalam pemeriksaan, FY dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik. Selanjutnya, setelah memenuhi unsur bukti tersangka langsung dilakukan penahanan badan. Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Polda Sumbar.

"Oknum dosen sudah ditahan ya. Pemeriksaan kemarin sampai malam sekitar kurang lebih hingga pukul 12 malam," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Langgam.id, via telepon, Sabtu (29/2/2020).

Satake Bayu mengatakan, tahap pertama tersangka akan ditahan 20 hari ke depan. Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal tindak pidana pencabulan pasal 289 dan pasal 294 KUHP.

"Tersangka terancaman pidana penjara di atas lima tahun," katanya.

Sebelumnya, tersangka mendatangi Polda Sumbar pada Jumat (28/2/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Ini kali pertamanya dosen tersebut dipanggil usai ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian memutuskan status dosen tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Baca juga : Dosen UNP Terduga Pelecehan Seksual di Padang Menolak Dipecat

Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi ini dilaporkan ke Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. Usai laporan ini masuk, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Baca juga : Curahan Hati Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Padang

Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini diduga terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi itu dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat unit kegiatan mahasiswa. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Kasus Pelecehan Seksual di MTI Canduang, Warga dan Yayasan Lakukan Dialog
Kasus Pelecehan Seksual di MTI Canduang, Warga dan Yayasan Lakukan Dialog
Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati akan menindak tegas oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksua terhadap mahasiswi
Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi, UIN IB Padang Akan Tindak Tegas
Satgas PPKS UIN Imam Bonjol Padang sudah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
UIN IB Padang Segera Tindaklanjuti Kasus Mahasiswi Diduga Dilecehkan Oknum Dosen
DP3AP2KB Padang Beri Pendampingan Murid SD Islam Baiturrahman Pasca Kasus Pelecehan Seksual Viral di Medsos
DP3AP2KB Padang Beri Pendampingan Murid SD Islam Baiturrahman Pasca Kasus Pelecehan Seksual Viral di Medsos
Satgas PPKS UIN Imam Bonjol Padang sudah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
6 Orang Korban Laporkan Pengurus Yayasan Sekolah Swasta di Padang ke Polisi Terkait Pelecehan Seksual
Universitas Andalas (UNAND) menerima sebanyak 7.505 mahasiswa baru untuk Program Diploma (DIII) dan juga Sarjana (S1) pada tahun ini.
Universitas Andalas Berhentikan 2 Mahasiswa Kedokteran Tersangka Pelecehan Seksual