Usai Jalani Pemeriksaan, Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi di Padang Resmi Ditahan

Pelecehan Seksual Dosen UNP

Oknum dosen UNP (baju ungu) di dampingi pengacaranya jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Dosen Universitas Negeri Padang (UNP) berinisial FY (29) resmi ditahan pihak kepolisian. Sebelumnya, FY yang terlibat kasus pelecehan seksual seorang mahasiswi itu memenuhi panggilan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan hampir 15 jam.

Pemeriksaan dilakukan di ruang pelayanan perempuan dan anak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar. FY sempat ditemani kuasa hukum saat menjalani pemeriksaan.

Baca juga : Kasus Pelecehan Mahasiswi di Padang, Polisi Tetapkan Dosen UNP Tersangka

Dalam pemeriksaan, FY dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik. Selanjutnya, setelah memenuhi unsur bukti tersangka langsung dilakukan penahanan badan. Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Polda Sumbar.

“Oknum dosen sudah ditahan ya. Pemeriksaan kemarin sampai malam sekitar kurang lebih hingga pukul 12 malam,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Langgam.id, via telepon, Sabtu (29/2/2020).

Satake Bayu mengatakan, tahap pertama tersangka akan ditahan 20 hari ke depan. Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal tindak pidana pencabulan pasal 289 dan pasal 294 KUHP.

“Tersangka terancaman pidana penjara di atas lima tahun,” katanya.

Sebelumnya, tersangka mendatangi Polda Sumbar pada Jumat (28/2/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Ini kali pertamanya dosen tersebut dipanggil usai ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian memutuskan status dosen tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Baca juga : Dosen UNP Terduga Pelecehan Seksual di Padang Menolak Dipecat

Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi ini dilaporkan ke Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. Usai laporan ini masuk, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Baca juga : Curahan Hati Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Padang

Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini diduga terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi itu dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat unit kegiatan mahasiswa. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Kondisi Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan oleh AKBP F
polda sumbar
Kronologi Perwira AKBP Polda Sumbar Diduga Pelecehan Seksual ke Polwan di Ruang Kerja
Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi