Tunggu Hasil Fasilitasi Kemendagri, 7 Ranperda Provinsi Sumbar Belum Bisa Ditetapkan

PKS masih unggul dalam perolehan suara sementara untuk pemilihan legislatif DPRD Sumbar 2024. PKS unggul dari Partai Gerindra di posisi kedua

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: sumbarprov.go.id)

Langgam.id - Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sudah selesai dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat. Namun, ranperda itu belum bisa dilanjutkan ke tahap penetapan karena harus menunggu hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengungkapkan hal itu saat membuka rapat paripurna penetapan Perda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi (RTRKSP) Danau Singkarak, Senin (26/8/2019).

Menurutnya, tujuh ranperda tersebut secara prinsip sudah rampung pembahasannya. "Tujuh ranperda ini merupakan Ranperda yang difasilitasi, meskipun secara prinsip sudah selesai dirampungkan pembahasannya oleh masing-masing komisi," kata Hendra, sebagaimana dilansir Humas DPRD Sumbar di situs resmi Pemprov, Selasa (27/8/2019).

Tujuh Ranperda dimaksud adalah Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPKD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2014-2025. Hendra menyebutkan, Ranperda ini sedianya akan ditetapkan bersamaan dengan Ranperda RTRKSP Danau Singkarak.

"Namun karena merupakan Ranperda yang difasilitasi, maka penetapan kesepakatan bersama baru dapat dilakukan setelah keluarnya hasil fasilitasi Kemendagri. Sedangkan Ranpera RTRKSP Danau Singkarak merupakan Ranperda yang dievalusi. Evaluasi Kemendagri baru dilakukan setelah ditetapkan," ujarnya.

Enam Ranperda lainnya yang mengalami kondisi sama dengan Ranperda RIPKD) adalah Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Kemudian Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2014 tentang Penanaman Modal.

Selanjutnya Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil. Lalu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Berikutnya Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Persandian.

"Penetapan seluruh Ranperda tersebut baru bisa dilakukan setelah keluar hasil fasilitasi Kemendagri," ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Festival Budaya Maek resmi dibuka pada Rabu malam, (17/7/2024) di lapangan bola kaki Maek. Kegiatan diawali dengan penampilan tari tentang menhir yang dibawakan oleh Anak Nagari Maek
Festival Maek 2024 Dibuka, Pemprov Sumbar: Terima Kasih Pak Supardi Mengangkat Acara Ini
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengaku prihatin dengan persoalan judi online yang semakin merebak. Parahnya kecanduan judi online ini
Memberantas Judi Online, Supardi: Orang Tua Jangan Ikut Kecanduan
BK DPRD Sumbar berencana menerapkan pola pemberian reward untuk memotivasi anggota dewan dalam meningkatkan disiplin kinerja.
Tingkatkan Disiplin Kinerja Dewan, BK DPRD Sumbar Berencana Terapkan Sistem Reward
Jamaah Masjid Baitul Mukmin Labuah Baru Payakumbuh bisa tersenyum lega, pasalnya impian punya ambulans terwujud di momen Hari Raya
Masjid Baitul Mukmin Payakumbuh Akhirnya Punya Ambulans, Supardi: Alhamdulillah
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengungkapkan bahwa salah satu unsur penopang perekonomian Sumatera Barat adalah sektor UMKM.
Tinjau Booth Paviliun Sumbar di PRJ 2024, Supardi Dorong UMKM Payakumbuh Ekspansi ke Pasar Global
KPU Sumbar resmi menetapkan 65 calon anggota DPRD Sumatra Barat terpilih pada Pemilu serentak 2024 pada rapat pleno yang digelar Jumat
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih, Ini Nama-namanya