DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan membentuk panitia khusus untuk mengusut pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan PT Bumi Sarimas Indonesia kepada 371 karyawannya.

Perusahaan kelapa yang berada di Kabupaten Padang Pariaman ini juga tidak membayarkan upah selama lima hingga tujuh bulan para buruh. Selain itu, hak THR tahun 2026 yang seharusnya menjadi kewajiban penuh perusahaan, baru dibayarkan sebesar 50 persen.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri, menegaskan lembaga legislatif tidak akan tinggal diam untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan mengagendakan pemanggilan resmi terhadap manajemen perusahaan dan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Jika dalam perkembangannya ditemukan indikasi pelanggaran sistemik yang luas, kami tidak menutup kemungkinan untuk membentuk Pansus,” ujarnya usai audiensi bersama para buruh di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (7/5/2026).

Eviyandri meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumbar untuk segera turun tangan memastikan seluruh hak buruh terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami meminta Disnaker untuk segera bertindak memastikan hak-hak buruh ini diterima,” tegasnya sembari menyebutkan Disnaker harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Sementara itu, Direktur LBH Padang, Diki Rafiki menegaskan, tindakan yang dilakukan PT BSI tidak hanya melanggar prosedur PHK sesuai peraturan perundang-undangan, tetapi juga mengabaikan hak-hak dasar pekerja.

“Hingga saat ini, para buruh dilaporkan belum menerima surat PHK resmi, meskipun secara faktual mereka tidak lagi dipekerjakan,” ujarnya. (KSR)

Baca Juga

Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Balai Kota Padang Disegel Massa Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota
BMKG: Cuaca Ekstrem di Sumbar Dipengaruhi Peralihan Musim
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik