Demo DPRD Sumbar, Lalin Jalan S Parman Ditutup Sementara

Langgam.id –  Arus lalu lintas di Jalan S Parman, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, ditutup sementara akibat aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat di depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (15/6/2026).

Pantauan di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sumbar memadati kawasan depan Gedung DPRD Sumbar. 

Massa aksi menutup sebagian besar badan jalan sehingga kendaraan tidak dapat melintas di ruas tersebut.

Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga dan mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi. Pengendara yang datang dari arah Simpang DPRD maupun dari arah Ulak Karang diminta memutar balik kendaraan dan mencari jalur alternatif untuk menghindari kepadatan di kawasan tersebut.

Petugas juga terlihat mengarahkan kendaraan roda dua maupun roda empat agar tidak memasuki area yang menjadi titik konsentrasi massa aksi.

Sementara itu, massa demonstran secara bergantian menyampaikan orasi dari atas kendaraan pikap yang digunakan sebagai mimbar lapangan. Suara pengeras terdengar memenuhi kawasan sekitar Gedung DPRD Sumbar.

Penutupan jalan menyebabkan antrean kendaraan di sejumlah titik sekitar lokasi. Meski demikian, arus lalu lintas tetap dapat bergerak melalui jalur alternatif yang telah diarahkan oleh petugas kepolisian. (fix)

Baca Juga

Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Massa Demo Tuntut Kejati Sumbar Agar Dugaan Intimidasi Tidak Terulang
Massa Demo Tuntut Kejati Sumbar Agar Dugaan Intimidasi Tidak Terulang
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa yang Dijemput Tim Kejaksaan Dites Urine, Kejati Sumbar Sebut Prosedur