TPS Bertambah, KPU Sumbar Butuh 121 Ribu Petugas untuk Pilkada

TPS Bertambah, KPU Sumbar Butuh 121 Ribu Petugas untuk Pilkada

Maket Tempat Pemungutan Suara (TPS) milik KPU Sumbar (Foto: FZ / Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) butuh petugas tambahan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2020. Kebutuhan tambahan itu akibat penambahan tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, akibat pandemi virus corona atau covid-19 pihaknya membatasi jumlah orang yang berada di setiap TPS. Tindakan itu bertujuan untuk mengurangi keramaian karena berpotensi menjadi penyebaran virus di lokasi TPS.

"Kita ada penambahan TPS baru, karena kita mengikuti ketentuan sesuai dengan protokol kesehatan oleh pemerintah," katanya di Padang, Senin (16/6/2020).

Ia menjelaskan sebelumnya KPU menetapkan batas maksimal pemilih di TPS sebanyak 800 orang. Setelah melakukan evaluasi batas maksimal pemilih menjadi 500 orang.

Baca Juga: Tahapan Pilkada Sumbar Kembali Dilanjutkan Hari Ini, Berikut Agendanya

Dalam rencana sebelumnya, KPU Sumbar mencatat ada sekitar 11.300 TPS. Karena pandemi ditambah menjadi sekitar 1.300 lebih TPS. Sehingga diperkirakan totalnya ada sekitar 12.600 TPS.

"Karena penambahan itu jadi juga ada penambahan personal dan penambahan alat pendukung kelengkapan TPS," katanya.

Ia mengatakan, ada sekitar 121 ribu lebih petugas yang dibutuhkan untuk TPS tadi. Setiap TPS akan membutuhkan 7 hingga 9 orang dikalikan 12.600 TPS. Pihaknya akan merekrut petugas untuk melengkapi TPS tambahan itu.

Baca Juga: Polemik dengan Ketua KPU Sumbar, Pemko Padang Resmi Minta Maaf

Sementara untuk anggaran bagi TPS tambahan dan alat kelengkapannya akan ada Rp 2,4 milyar yang merupakan hasil restrukturisasi KPU.

Diketahui, KPU memiliki anggaran untuk pilkada tahun ini sebanyak Rp 131 milyar. Kemudian dilakukan efisiensi anggaran akibat pandemi covid-19 sehingga dapat menghemat 11 milyar.

Terkait adanya sejumlah masyarakat yang dikarantina akibat covid-19, pihaknya juga bakal membahas apakah perlu dibuat TPS di tempat karantina atau tidak. Keputusan itu nantinya juga berkoordinasi dengan KPU RI. (Rahmadi/SS)

 

Baca Juga

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manadi mengatakan, pembayaran honor petugas KPPS
KPU Sumbar: Pembayaran Honor Petugas KPPS PSU DPD RI Paling Lambat 16 Juli 2024
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Sudah Disetujui, KPU: Segera Dikirim ke Percetakan
KPU Sumbar resmi menetapkan 65 calon anggota DPRD Sumatra Barat terpilih pada Pemilu serentak 2024 pada rapat pleno yang digelar Jumat
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih, Ini Nama-namanya
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Raih Suara Terbanyak, Ini Tanggapan Cerint Irallozza Tasya Soal PSU Anggota DPD Sumbar
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota DPD di Sumbar
PSU DPD Sumbar Diulang Usai MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, Begini Respons KPU