Tingkat Positif Covid-19 Provinsi Tetangga Tinggi, Sumbar Diusulkan Lakukan 6 Langkah

penanganan pandemi

Ilustrasi - Setop Covid-19. (Foto: Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Tingkat temuan positif (positivity rate) Covid-19 sejumlah provinsi tetangga Sumatra Barat (Sumbar) tinggi, hingga 20 persen. Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Andani Eka Putra mengusulkan pemerintah daerah di Sumatra Barat melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi.

“Laporan pemeriksaan tanggal 28 Agustus 2020, testing sumbar kembali memecahkan rekor nasional dengan total pemeriksaan 3.628 (3451 Padang dan 177 Baso). Positif 27 orang (0.74%). Sebaliknya, tetangga kita mempunyai positivity rate 9-10% (Riau) dan 15-20% (Sumut),” katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Riau Naik, Gubernur Sumbar Instruksikan Perketat Perbatasan

Positivity rate adalah persentase temuan positif dari sampel yang diperiksa labor. Hingga Kamis (27/8/2020), total positivity rate Sumbar adalah 2,03 persen. Angka ini didapat dari total 1.863 temuan kasus positif di Sumbar dari total jumlah yang diperiksa 91.937 orang. Positivity rate Sumbar masih di bawah standar WHO pada angka 5 persen.

Baca Juga: Periksa 3.628 Spesimen dalam Sehari, Sumbar Kembali Pecahkan Rekor Nasional

Saat temuan terbanyak 87 kasus pada Rabu (26/8/2020), positivity Sumbar adalah 4,19 persen. Karena saat itu, sampel yang diperiksa mencapai 2.075 sampel. Pada Jumat (28/8/2020) ini, dengan temuan kasus positivity rate Sumbar 0,74 persen, karena hanya menemukan 27 positif dari rekor pemeriksaan terbanyak 3.628 sampel.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Sumbar 28 Agustus: 27 Positif dari 3.628 Spesimen yang Diperiksa

Menurut Andani, angka ini butuh evaluasi 1-2 minggu. Sementara itu, karena tingginya tingkat positif di sejumlah provinsi, termasuk provinsi tetangga, ia mengusulkan agar Sumbar perlu menjalankan sejumlah langkah, yakni sebagai berikut:

1. Pembatasan perjalanan antar provinsi atau pemeriksaan PCR terhadap pendatang antar provinsi
2. WFH (work from home) untuk pekerja kantoran (minimal 14 hari)
3. Pengetatan pemeriksaan PCR di bandara
4. Pembatasan keramaian (acara olah raga, pesta perkawinan), minimal hingga 14 hari ke depan
5. Mendorong percepatan nagari tageh, untuk meningkatkan edukasi dan pemahaman masyarakat.
6. Survailance (pengawasan) berkala pada area wisata, hotel, nakes (tenaga kesehatan), tenaga pendidik, nagari, pasar, angkutan umum, dan lain-lain.

“Dengan cara ini, upaya kita dalam pengendalian akan berjalan baik. Jika ini tidak dilakukan secara optimal maka tim yang sudah bekerja di rumah sakit untuk pengobatan, puskesmas dan dinkes untuk tracing dan lab untuk testing akan sia-sia,” tuturnya. (*/AE/SS)

 

Baca Juga

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan