Tingkat Positif Covid-19 Provinsi Tetangga Tinggi, Sumbar Diusulkan Lakukan 6 Langkah

penanganan pandemi

Ilustrasi - Setop Covid-19. (Foto: Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Tingkat temuan positif (positivity rate) Covid-19 sejumlah provinsi tetangga Sumatra Barat (Sumbar) tinggi, hingga 20 persen. Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Andani Eka Putra mengusulkan pemerintah daerah di Sumatra Barat melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi.

“Laporan pemeriksaan tanggal 28 Agustus 2020, testing sumbar kembali memecahkan rekor nasional dengan total pemeriksaan 3.628 (3451 Padang dan 177 Baso). Positif 27 orang (0.74%). Sebaliknya, tetangga kita mempunyai positivity rate 9-10% (Riau) dan 15-20% (Sumut),” katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Riau Naik, Gubernur Sumbar Instruksikan Perketat Perbatasan

Positivity rate adalah persentase temuan positif dari sampel yang diperiksa labor. Hingga Kamis (27/8/2020), total positivity rate Sumbar adalah 2,03 persen. Angka ini didapat dari total 1.863 temuan kasus positif di Sumbar dari total jumlah yang diperiksa 91.937 orang. Positivity rate Sumbar masih di bawah standar WHO pada angka 5 persen.

Baca Juga: Periksa 3.628 Spesimen dalam Sehari, Sumbar Kembali Pecahkan Rekor Nasional

Saat temuan terbanyak 87 kasus pada Rabu (26/8/2020), positivity Sumbar adalah 4,19 persen. Karena saat itu, sampel yang diperiksa mencapai 2.075 sampel. Pada Jumat (28/8/2020) ini, dengan temuan kasus positivity rate Sumbar 0,74 persen, karena hanya menemukan 27 positif dari rekor pemeriksaan terbanyak 3.628 sampel.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Sumbar 28 Agustus: 27 Positif dari 3.628 Spesimen yang Diperiksa

Menurut Andani, angka ini butuh evaluasi 1-2 minggu. Sementara itu, karena tingginya tingkat positif di sejumlah provinsi, termasuk provinsi tetangga, ia mengusulkan agar Sumbar perlu menjalankan sejumlah langkah, yakni sebagai berikut:

1. Pembatasan perjalanan antar provinsi atau pemeriksaan PCR terhadap pendatang antar provinsi
2. WFH (work from home) untuk pekerja kantoran (minimal 14 hari)
3. Pengetatan pemeriksaan PCR di bandara
4. Pembatasan keramaian (acara olah raga, pesta perkawinan), minimal hingga 14 hari ke depan
5. Mendorong percepatan nagari tageh, untuk meningkatkan edukasi dan pemahaman masyarakat.
6. Survailance (pengawasan) berkala pada area wisata, hotel, nakes (tenaga kesehatan), tenaga pendidik, nagari, pasar, angkutan umum, dan lain-lain.

“Dengan cara ini, upaya kita dalam pengendalian akan berjalan baik. Jika ini tidak dilakukan secara optimal maka tim yang sudah bekerja di rumah sakit untuk pengobatan, puskesmas dan dinkes untuk tracing dan lab untuk testing akan sia-sia,” tuturnya. (*/AE/SS)

 

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI