Tarif Pelajar Prostitusi Online di Padang Rp500 Ribu

Tiga muncikari prostitusi online ditangkap polisi

Tiga muncikari prostitusi online ditangkap polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Dua orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), menjadi korban prostitusi online di Kota Padang. Keduanya berinisial AY (15) dan YF (15).

Mereka terlibat dalam bisnis lendir yang diperankan tiga muncikari berinisial FB (33). Sementara dua mucikari lainnya, juga masih berumur 16 tahun.

Penangkapan tiga muncikari ini dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang di kawasan GOR H Agus Salim, Rabu (15/1/2020) dini hari. Sementara, dua korban prostitusi ini diamankan di salah satu hotel.

“Kasus ini berawal dari kakak korban yang melaporkan bahwa adiknya telah meninggalkan rumah. Korban meninggalkan rumah sejak seminggu lalu,” ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kamis (16/1/2020).

Baca juga : Polisi Bongkar Prostitusi Online di Padang, Muncikari Libatkan Pelajar

Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, ternyata korban terlibat dalam prostitusi online. Muncikari memanfaatkan media sosial MiChat dan memperdagangkan korban ke lelaki hidung belang.

Untuk tarif, lanjut Yulmar, para muncikari ini mematok harga sebesar Rp500 ribu sekali kencan. Setelah transaksi antara mucikari dan pelanggan setuju, eksekusi kemudian dilakukan di salah satu hotel di Kota Padang.

“Transaksi seharga Rp500 ribu dibagi dua antara mucikari dan korban. Hasil prostitusi ini digunakan untuk beli baju, serta dipergunakan untuk bersenang-senang. Berdasarkan atas pemeriksaan memang ada (digunakan untuk beli sabu),” katanya.

Yulmar mengatakan, hingga saat ini untuk kedua korban masih dalam penanganan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. Pihaknya masih menyelidiki adanya korban lain yang diperdagangkan para mucikari.

Baca juga : Kompak Jadi Mucikari Prostitusi di Padang, Ibu dan Anak Diringkus Polisi

“Cara modus mengunakan media sosial ini memang sudah marak di Kota Padang. Para mucikari memanfaatkan media sosial. Sementara hasil pemeriksaan, mucikari mengaku baru baru satu kali dalam transaksi,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas