Tangkap Bandar dan Pengedar di Dharmasraya, Polisi Sita 37 Paket Sabu

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Polisi menangkap dua orang bandar dan pengedar narkoba di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar). Puluhan paket narkoba jenis sabu disita polisi dari tersangka berinisial UH (39) dan RA (29) itu.

“Memang benar tim Satnarkoba berhasil menangkap dua orang terkait kepemilikan sabu-sabu,” kata Paur Humas Polres Dharmasraya Aiptu Aidil Putra Tanjung, Rabu (2/5/2021).

Kedua tersangka itu ditangkap di Jorong Pasar Baru, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai. Mereka dilaporkan sering melakukan transaksi narkoba di wilayah itu.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 37 paket sabu berukuran kecil. Polisi menyebut tersangka berinisial UH merupakan bandar yang sudah lama diburu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha mengatakan pihaknya akan terus mencari para bandar dan pengedar barang haram itu di wilayah hukum Dharmasraya.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen dari kita untuk sama-sama memberantas penyalahgunaan narkotika terutama di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” ujarnya. (*/ABW)

Baca Juga

Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba