Tangkap Bandar dan Pengedar di Dharmasraya, Polisi Sita 37 Paket Sabu

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap dua orang bandar dan pengedar narkoba di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar). Puluhan paket narkoba jenis sabu disita polisi dari tersangka berinisial UH (39) dan RA (29) itu.

"Memang benar tim Satnarkoba berhasil menangkap dua orang terkait kepemilikan sabu-sabu," kata Paur Humas Polres Dharmasraya Aiptu Aidil Putra Tanjung, Rabu (2/5/2021).

Kedua tersangka itu ditangkap di Jorong Pasar Baru, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai. Mereka dilaporkan sering melakukan transaksi narkoba di wilayah itu.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 37 paket sabu berukuran kecil. Polisi menyebut tersangka berinisial UH merupakan bandar yang sudah lama diburu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha mengatakan pihaknya akan terus mencari para bandar dan pengedar barang haram itu di wilayah hukum Dharmasraya.

"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen dari kita untuk sama-sama memberantas penyalahgunaan narkotika terutama di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” ujarnya. (*/ABW)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Agam
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman