Tangkap Bandar dan Pengedar di Dharmasraya, Polisi Sita 37 Paket Sabu

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap dua orang bandar dan pengedar narkoba di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar). Puluhan paket narkoba jenis sabu disita polisi dari tersangka berinisial UH (39) dan RA (29) itu.

"Memang benar tim Satnarkoba berhasil menangkap dua orang terkait kepemilikan sabu-sabu," kata Paur Humas Polres Dharmasraya Aiptu Aidil Putra Tanjung, Rabu (2/5/2021).

Kedua tersangka itu ditangkap di Jorong Pasar Baru, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai. Mereka dilaporkan sering melakukan transaksi narkoba di wilayah itu.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 37 paket sabu berukuran kecil. Polisi menyebut tersangka berinisial UH merupakan bandar yang sudah lama diburu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha mengatakan pihaknya akan terus mencari para bandar dan pengedar barang haram itu di wilayah hukum Dharmasraya.

"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen dari kita untuk sama-sama memberantas penyalahgunaan narkotika terutama di wilayah hukum Polres Dharmasraya,” ujarnya. (*/ABW)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg