Langgam.id – Polisi melakukan penertiban tambang emas ilehal di kawasan Muaro Mou, Nagari Sungai Kambut, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (10/9/2026).
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah kepolisian dalam menjaga lingkungan yang terdampak akibat aktivatas tambang emas ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri mengungkapkan, kepolisian tidak akan membiarkan aktivitas pertambangan ilegal.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisan untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah aktivitas tambang emas di Dharmasraya,” kata Andri.
Ia menegaskan, kepolisian akan gencarkam patroli di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal. Patroli dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif, sekaligus untuk memastikan tidak kembali terjadi aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang emas tanpa izim, dan meminta warga segera melaporkan kepada kami apabila menemukan adanya kegiatan pertambangan ilegal di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Polres Dharmasraya akan terus upaya penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Dharmasraya. (WAN)





