Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Tulis Surat Terbuka, Emerson Yuntho Adukan Pungli di Samsat dan Satpas ke Jokowi

Langgam.id - Pegiat antikorupsi Emerson Yuntho menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widod...Lanjutkan Membaca

Tag: Pungli